John Locke, dalam teori kontrak sosialnya, berpendapat bahwa pemerintah hanya sah jika mendapatkan persetujuan dari rakyatnya dan bertugas untuk melindungi hak-hak mereka. Jika pemerintah gagal menjalankan tugas ini, maka rakyat memiliki hak untuk mengganti pemerintahan tersebut.
Prinsip individualisme juga menjadi dasar bagi ekonomi kapitalis, di mana pasar dibiarkan beroperasi dengan minim intervensi pemerintah. Adam Smith, dalam bukunya The Wealth of Nations, berpendapat bahwa pasar bebas akan menciptakan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat dibandingkan sistem yang dikontrol oleh negara.
Keunggulan dari sistem ini adalah kebebasan yang lebih besar bagi individu untuk menentukan nasib mereka sendiri. Negara-negara yang menganut prinsip individualisme, seperti Amerika Serikat dan banyak negara Eropa Barat, sering kali menikmati kebebasan sipil yang tinggi serta inovasi ekonomi yang pesat. Namun, kelemahan dari sistem ini adalah potensi ketimpangan sosial yang besar, karena individu yang kurang mampu mungkin tidak mendapatkan perlindungan atau bantuan yang cukup dari negara.
Contoh nyata dari penerapan teori individualisme adalah Amerika Serikat, di mana kebebasan individu sangat dijunjung tinggi. Namun, sistem ini juga menghadapi tantangan, seperti ketimpangan ekonomi yang ekstrem dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Membandingkan Kedua Teori dalam Konteks Tujuan Negara
Dari pembahasan di atas, jelas bahwa fasisme dan individualisme memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang tujuan negara. Fasisme menekankan bahwa negara harus kuat dan memiliki kendali penuh atas masyarakat demi stabilitas dan kemajuan nasional. Sebaliknya, individualisme berpendapat bahwa negara harus seminimal mungkin campur tangan dalam kehidupan rakyatnya dan hanya berfungsi sebagai pelindung hak-hak individu.
Jika dibandingkan, fasisme lebih efektif dalam menciptakan stabilitas jangka pendek dan kesatuan nasional, tetapi dengan risiko tinggi terhadap kebebasan individu dan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, individualisme memberikan kebebasan yang lebih luas kepada rakyatnya, tetapi bisa menyebabkan ketimpangan sosial jika negara tidak memiliki mekanisme yang cukup untuk melindungi kelompok yang lemah.
Kesimpulan
Dalam praktiknya, tidak ada negara modern yang sepenuhnya menerapkan teori fasisme atau individualisme secara mutlak. Sebagian besar negara mengadopsi elemen dari kedua teori ini untuk menciptakan keseimbangan antara kekuatan negara dan kebebasan individu. Negara-negara demokratis, misalnya, sering kali menggabungkan prinsip individualisme dengan kebijakan sosial yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, sementara negara dengan pemerintahan yang lebih otoriter mungkin mengadopsi beberapa elemen fasisme untuk menjaga stabilitas politik.
Pada akhirnya, tujuan negara yang ideal adalah menciptakan keseimbangan antara menjaga ketertiban dan menjamin kebebasan individu. Negara harus cukup kuat untuk melindungi rakyatnya, tetapi tidak boleh menindas kebebasan mereka. Dengan demikian, teori fasisme dan individualisme, meskipun bertentangan, dapat memberikan wawasan berharga dalam merancang sistem pemerintahan yang lebih adil dan efektif.
NAMA: MUNAWAR U.PAPUA