AdapunDahlan Iskan seperti dijebloskan ke dalam sebuah taman permainan hukum yangtidak pernah ada akhirnya. Selesai mobil, dia dijegal dengan pembangkitlistrik, di sana sudah menunggu kasus sawah fiktif, sebelum itu, dia harusmelewati terowongan kasus-kasus di kotanya: Pelepasan aset PT PWU perusahaanBUMD Pemprov Jatim, dll. Tak penting apapun kasusnya, asalkan bisa menjeratnya.Asalkan bisa membuat dia tidak aktif hingga Pilpres 2019 mendatang.
Kemarin, dia divonis 2 tahun penjara. Untuk kasus yang setiap orang Indonesia, asalkan baligh dan berakal tahu bahwa itu semata-mata penjegalan.
Melihat Pak Dahln duduk di kursi pesakitan dan mendengarkan vonis yang di jatuhkan kepadanya membuat saya memikirkan nasib setiap anak bangsa yang tulus di negeri ini.
Dua tahun vonis. Setelah semua yang dilakukannya bagi negeri ini, setelah semua itikad baik, perjuangan, ketahanan untuk selalu berpihak kepada orang banyak dan kesepean pengorbanan, setelah semua tetes keringat, harta, curah pikiran dan nyawa, yang sedianya setahu saya bisa diberikannya kapan saja negeri ini meminta; negaranya akhirnya memberinya imbalan berupa penderitaan di hari tuanya.Â