Mohon tunggu...
Khoerul umam
Khoerul umam Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Syari'ah IAIN Purwokerto

Seorang mahasiswa semester 4 fakultas syariah IAIN Purwokerto dan pegiat literasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbedaan Hukum Islam, Fikih, dan Syariat dalam Upaya Peningkatan Toleransi

6 Juni 2020   22:19 Diperbarui: 10 Juni 2021   10:52 13055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Mafatihul Huda sidakaya

Selanjutnya hukum islam, pada istilah yang terahir ini cukup mudah untuk dipahami. Pasalnya yang dimaknai dengan hukum islam adalah kedua istilah yang telah dijelaskan di awal tulisan ini. Lebih sederhananya hukum islam tersusun atas fikih dan syariat.
Wallohu a'lam bis showab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun