Mohon tunggu...
Money

Seberapa Efektifkah Program PKH untuk Penurunan Angka Kemiskinan di Indonesia

16 Februari 2019   07:01 Diperbarui: 16 Februari 2019   07:20 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia adalah negara yang tergolong masih miskin. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang hidup masih kekurangan,mereka malah terkadang harus mengganjal perut dengan makanan seadanya semisal mereka hanya amakan satu kali damlam sehari untuk menghemat pengeluaran. 

Majalah bisnis ternama AS,Global Finance,telah merilis peringkat 182 negara di dunia berdasarkan tingkat produk domestik bruto(PDB) perkapita dan Indonesia berada diurutan 122 dengan PDB perkapita US$ 4.380 atau Rp39,4 juta per tahun. Meskipun terdapat di urutan tersebut, lantas hal ini masih bisa dikatakan bahwa Indonesia tergolong negara yang masih miskin dibandingkan dengan Singapura. 

Oleh sebab itu,pemerintah selalu berupaya melakukan pembenahan diri melalui program-program yang diusung ketika berkampanye. Salah satunya adalah program PKH(Program Keluarga Harapan). Program ini di gadang-gadang paling efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

Penurunan kemiskinan ini terlihat nyata,mengingat jumlah penduduk miskin pada tahun 2017 terjadi penurunan 10,64% pada bulan maret 2017 menjadi 10,12% pada bulan September 2017 dari total penduduk 27.771.220 jiwa penduduk pada bulan Maret menjadi 26.582.990 jiwa penduduk pada bulan September dengan penurunan total penduduk miskin sebanyak 1.188.230 atau penurunan penduduk miskin sebesar 0,58%(BPS,2017).

Badan Pusat Statistik juga mecatat angka kemiskinan turun per September 2018 menjadi 9,66% pada posisi bulan Maret 2018 sebesar 9,82%. Dilihat dari angkanya,maka jumlah orang miskin di Indonesia menjadi 25,67 juta dari yang sebelumnya 25,95 juta orang. Artinya angka kemiskinan turun 0,16% atau 280.000 orang bisa mengubah kehidupannya dari belenggu kemiskinan.

Oleh sebab itu,Bank dunia pun terus mendukung program ini,diantaranya dengan terus memberikan pelayanan bantuan dana yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.Karena dirasa program ini memang sangat efektif untuk penurunan angka kemiskinan masyarakat di Indonesia. 

Dewan direktur bank dunia pun menyetujui pengajuan dana oleh pemerintah Indonesia untuk program PKH ini. Pembiayaan ini dimaksudkan untuk memperluas bantuan yang di adakan oleh pemerintah.Hal ini dilakukan setelah pemerintah Indonesia meyakini dampak yang sangat bagus dirasakan oleh sebagian masyarakat. Target pemerintah pun dinaikkan 15% dari 3,5 juta pada tahun 2015 menjadi 10 juta penerima bantuan PKH pada tahun 2020.

"perluasan PKH ke 10 juta penerima dimaksudkan untuk menjadi langkah penurunan kemiskinan dan ketimpangan,tidak hanya dalam waktu dekat saja,tapi juga jangka panjang untuk masa depan anak-anak dari keluarga miskin melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik"kata Rodrigo A. Chaves,kepala perwakilan bank dunia untuk Indonesia.

Perluasan cakupan yang di tetapkan pemerintah juga harus diimbangi dengan penetapan sasaran yang lebih baik lagi. Pemerintah harus menetapkan kriteria orang-orang yang berhak menerima bantuan PKH ini. 

Nah,hal ini bisa dilakukan dengan adanya upaya kerjasama yang baik dengan jajaran karyawan sampai bawahan(ketua rukun tetangga) sekalipun,karena data yang di peroleh pemerintah pun itu di dapat dari rekomendasi ketua RT nya. Indonesia sebenarnya bukanlah negara miskin,namun negara dengan darurat kejujuran. 

Mengapa seperti itu? Lihatlah jika etika kejujuran itu masih menjadi budaya masyarakat, tak mungkin para pejabat yang korupsi menikmati uang rakyat, jika ada aparat yang sangat baik pastilah dimusuh bayak orang, karena hal itu akan membahayakan banyak pejabat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun