Mohon tunggu...
Uci Junaedi
Uci Junaedi Mohon Tunggu... Administrasi - SocialMedia

Social Media Businnes Service

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mudik Terasa Nyaman dengan Layanan BPJS Kesehatan

5 Juni 2018   11:21 Diperbarui: 5 Juni 2018   11:21 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(mulai dari kanan) Bapak Arif Syaefuddin : Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta, Ibu Andayani Budi Lestari : Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, , Bapak Nopi Hidayat : Asestama Bidang Komunikasi Publik & Humas. Bapak M. Yusrizal : Asisten Deputi Bidang Operasional Teknologi Informasi. (sumber photo : documentasi pribadi)

Apa saja yang menjadi pelayanan Khusus bagi peserta JKN-KIS pada libur lebaran, yaitu diantaranya sebagai berikut :

  • Pendaftaran Bayi Baru Lahir PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga
  • Pendaftaran Bayi Baru Lahir PBI -- APBN
  • Pelaporan kelahiran bayi yang sudah didaftarkan saat masih dalam kandungan.
  • Pendaftaran Peserta PBI -- APBD bagi Pemda UHC langsung aktif.
  • Pendaftaran PBPU dengan Rekomendasi Dinas Sosial.
  • Perubahan segmen Peserta PPU menjadi PBPU yang tidak terkena ketentuan masa aktivasi 14 hari.
  • Penerbitan Kartu Peserta karena kartu hilang atau E-id bagi peserta PBPU yang belum menerima kartu JKN-KIS meskipun iuran pertama sudah dibayar.
  • Permintaan Reaktivasi Virtual Account (VA) Peserta PBPU
  • Aktivasi peserta
  • Pelayanan denda

Untuk mengakses semua layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan maka syarat yang paling penting dan utama bagi peserta JKN-KIS adalah membawa Kartu JKN-KIS dan kartu tersebut dalam keadaan kepesertaan aktif.

"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif." jelas Ibu Andayani Budi Lesatri

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana kalau kartu JKN-KIS kita tidak aktif atau belum membayar iuran BPJS Kesehatan, apakah peserta akan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan setiap saat baik itu bagi diri sendiri maupun keluarga ? berikut adalah mekanisme pelayanan denda bagi peserta JKN-KIS yang terlambat atau lupa membayar iuran sehingga kartu JKN-KIS miliknya tidak aktif :

  • Pelayanan denda diberlakukan kepada peserta JKN-KIS yang menunggak dan dirawat inap
  • Peserta yang terkena denda layanan, maka dapat melapor kepada PIC RS (admission RS)
  • PIC RS berkoordinasi dengan Petugas Piket di Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan

tampilan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan untuk App store (documentasi pribadi)
tampilan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan untuk App store (documentasi pribadi)
Dalam rangka mempermudah mengakses informasi mengenai pelayanan kesehatan maka BPJS kesehatan meluncurkan aplikasi mudik lebaran BPJS Kesehatan. Aplikasi ini dapat di download secara gratis melalui Google Play Store pada smartphone android dan App Store pada smartphone iOS. 

Aplikasi 'Mudik BPJS Kesehatan' ini terintegrasi dengan aplikasi 'Mobile JKN'. Dalam aplikasi itu, pemudik bisa melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan, menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Selama libur lebaran care center BPJS Kesehatan 1500 400 tetap beroperasi selama 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. 

Selain itu juga BPJS Kesehatan membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 - 14 Juni 2018 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.

Dengan adanya informasi ini diharapkan masyarakat bisa mengetahui layanan apa saja yang diberikan oleh BPJS kesehatan dalam mendukung mudik lebaran 2018 sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang bisa dilakukan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik itu di perjalanan ataupun di kampung halaman. Semoga bermanfaat dan selamat mudik selamat sampai tujuan. Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan. Dengan Gotong Royong Semua Tertolong.

Jakarta, 05/06/2018

Salam Kompasiana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun