Munculnya pandemi Coronavirus Disease-2019 (COVID-19) mengharuskan Universitas Sebelas Maret (UNS) merombak kebijakan mengenai Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. selaku rektor UNS. "Karena ada pandemi COVID, UNS mencoba rekonstruksi dan melaksanakan KKN secara daring," ungkapnya pada saat kegiatan Pembekalan KKN UNS COVID-19 Tahap 1 (30/4/2020) via Zoom.
Kepala Unit Pengelola KKN UNS (UP KKN UNS), Prof. Dr. Ir. Sudibya, M.S., turut menambahkan bahwa kegiatan KKN ini berlokasi di rumah atau tempat tinggal mahasiswa masing-masing secara mandiri dan tidak berkelompok. Kegiatan KKN UNS COVID-19 tersebut dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara daring. Sementara periode kegiatan KKN UNS COVID-19 Tahap 1 dimulai sejak tanggal 1 Mei 2020 hingga 19 Juni 2020, dengan akumulasi perhitungan kegiatan minimal 32 hari.
Salah satu peserta KKN UNS COVID-19 adalah Tyara Devy Purnamasari, mahasiswa Fakultas Hukum UNS semester 6. Sementara DPL yang ditentukan merupakan salah satu dosen di Fakultas Ilmu Budaya UNS, yaitu Drs. Waridi Hendro Saputro, M.Si. Kegiatan KKN UNS COVID-19 dilaksanakan sesuai dengan lokasi tempat tinggal peserta, yaitu berada di cakupan wilayah Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan KKN yang dipilih oleh Tyara bertemakan Supporting Pemahaman Masyarakat terhadap COVID-19. Dari tema tersebut terciptalah program kerja yang disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat akan pentingnya tindakan preventif terhadap penularan COVID-19 serta pentingnya menjalankan perilaku hidup sehat demi menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Program kerja yang telah disusun dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2020 hingga 16 Juni 2020. Beberapa program kerja diantaranya yaitu kegiatan tangkal berita hoaks melalui media sosial, kegiatan pendampingan masyarakat melalui metode daring dengan cara menyebarkan informasi lewat poster informatif yang menarik, edukasi terkait penggunaan masker melalui pembagian masker disertai flyer yang berisikan tata cara menggunakan masker yang benar, melakukan penyediaan fasilitas penunjang kesehatan berupa hand sanitizer di beberapa tempat, dan melakukan penyediaan fasilitas cuci tangan.
Adanya respon dan antusiasme yang diberikan oleh masyarakat dapat mendukung terciptanya kelancaran kegiatan KKN. Hasil yang dicapai dari pelaksanaan kegiatan program kerja KKN adalah tingkat pemahaman masyarakat menjadi lebih tinggi terhadap apa saja tindakan preventif penularan COVID-19 dan semakin memahami akan pentingnya protokol kesehatan serta perilaku hidup sehat. Dengan terlaksananya kegiatan KKN UNS COVID-19, diharapkan masyarakat senantiasa selalu menerapkan perilaku preventif penularan COVID-19, disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dan tetap memproteksi diri dengan menerapkan perilaku hidup sehat.