Munculnya pandemi
Coronavirus Disease-2019 (COVID-19) mengharuskan Universitas Sebelas Maret (UNS) merombak kebijakan mengenai Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. selaku rektor UNS. "Karena ada pandemi COVID, UNS mencoba rekonstruksi dan melaksanakan KKN secara daring," ungkapnya pada saat kegiatan Pembekalan KKN UNS COVID-19 Tahap 1 (30/4/2020) via Zoom.
KEMBALI KE ARTIKEL