Mohon tunggu...
Alisia Larasati
Alisia Larasati Mohon Tunggu... -

writer, like futurolog, like Freedom, anti koruptor ... Senang membangunkan Serigala yang sedang tidur, Follow my twiiter @tutihand_

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

1001 Modus Kepala Daerah Melakukan Korupsi

26 Januari 2014   23:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:26 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir akhir ini kecendrungan kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi makin tinggi, kasus atut menjadi penutup akhir tahun 2013. Bukti yang terungkap membuat kita mengelus dada.  Dari data yang diperoleh kemendagri sejak 2004 hingga saat ini, 70% kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi, dengan rincian 21 gubernur, 7 wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, walikota 41 orang dan wakil walikota 20 orang. Selain kepala daerah, tercatat 1221 nama pegawai pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi.

Jika kita telusuri sebab musabab kepala daerah melakukan korupsi, ternyata banyak modusnya, ada sekitar 18 modus digunakan kepala daerah untuk mengkorupsi uang negara.! Ke 18 modus ini antara lain, pertama, pengusaha menggunakan pengaruh pejabat pusat untuk membujuk kepala daerah atau pejabat daerah untuk menintervensi proses pengadaan dalam rangka memenangkan tender pengusaha, meninggikan harga atau nilai kontrak dan pengusaha tersebut memberikan sejumlah uang kepda pejabat pusat dan daerah. Kedua, pengusaha mempengaruhi kepala daerah atau pejabat daerah untuk menintervensi proses pengadaan agar rekanan tertentu dimenangkan dalam tender atau ditunjuk langsung dan harga barang atau jasa dinaikan kemudian selisihnya dibagikan. Modus ketiga adalah panitia pengadaan barang membuat spesifikasi barang yang mengarah ke merek tertentu dalam rangka memenangnkan rekanan tertentu dan melakukan penggelembungan harga barang atau nilai kontrak.

Padahal SBY sudah pernah mewanti wanti kepala daerah agar menghindari korupsi dan transparansi semua tender didaerah. Dari banyak kasus kepala daerah yang ditangani KPK terlcak bahwa para pejabat daerah sering bermain main ke arena pengadaan barang dengan cara penggelembungan harga dan merubah spesifikasi barang. Modus kayak gini mudah terlcak didaerah. Melihat semakin banyaknya kepala daerah dan aparatur pemerintahan yang terjerat kasus korupsi harus ada upaya yang komprehensif untuk melakukan tindakan preventif bukan hanya KPK, melainkan juga institusi yang terkait dengan kinerja kepla daerah jika tidak ini hanya akan menghambat proses pembangunan didaerah.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun