Mohon tunggu...
Tupari
Tupari Mohon Tunggu... Guru di SMA Negeri 2 Bandar Lampung

Saya adalah pendidik dan penulis yang percaya bahwa kata-kata memiliki daya ubah. Dengan pengalaman lebih dari 21 tahun di dunia pendidikan, saya berusaha merangkai nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial ke dalam pembelajaran yang membumi. Menulis bagi saya bukan sekadar ekspresi, tapi juga aksi. Saya senang mengulas topik tentang kepemimpinan, tantangan dunia pendidikan, sosiologi, serta praktik hidup moderat yang terangkum dalam website pribadi: https://tupari.id/. Kompasiana saya jadikan ruang untuk berbagi suara, cerita, dan gagasan yang mungkin sederhana, namun bisa menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Pasar Way Halim, Wajah Baru Pasar Tradisional dengan Standar Nasional Indonesia

21 September 2025   17:09 Diperbarui: 22 September 2025   16:41 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampak depan pasar Rakyat Way Halim Bandar Lampung yang Sudah Bersertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan (Sumber: Dok. Pribadi/Tupari) 

Pernah dengar ada pasar rakyat tapi sudah ber-Standar Nasional Indonesia (SNI)? Di Lampung, baru Pasar Way Halim yang berhasil meraih predikat ini. Bagi keluargaku, pasar ini bukan sekadar tempat belanja tapi sekaligus salah satu andalan keluarga.

Kalau biasanya kita mendengar pasar tradisional identik dengan becek, sempit, dan kurang teratur, lain halnya dengan Pasar Way Halim di Bandar Lampung. Pasar ini sudah menyandang predikat istimewa: pasar rakyat pertama di Lampung yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bagi keluargaku, pasar ini lebih dari sekadar tempat belanja. Ada rutinitas khas yang hampir jadi tradisi: membeli ikan laut segar, menggiling daging untuk stok lauk, hingga menggiling kopi yang aromanya memenuhi lorong-lorong pasar. Suasana seperti ini selalu membuat kami rindu untuk kembali, meski jaraknya dari rumah hanya sekitar 5 kilometer.

Pasar tradisional di Indonesia sering mendapat stigma negatif. Banyak orang mengidentikkannya dengan tempat yang becek, beraroma amis, semrawut, hingga rawan pencopetan. Gambaran itu membuat sebagian kalangan - terutama generasi muda - lebih memilih berbelanja di supermarket atau minimarket yang dianggap lebih modern dan nyaman.

Namun, pandangan itu kini mulai bergeser. Di sejumlah daerah, pasar rakyat pelan-pelan bangkit dengan wajah baru. Salah satunya adalah Pasar Way Halim di Kota Bandar Lampung. Berada di Jalan Gunung Rajabasa, Kecamatan Way Halim, tidak jauh dari kawasan PKOR, pasar ini menjadi sorotan setelah meraih sertifikat SNI sebagai pasar rakyat.

Predikat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan penanda transformasi nyata: sebuah pasar tradisional yang berbenah menjadi ruang ekonomi, sosial, sekaligus budaya yang lebih sehat, tertata, dan berdaya saing.

Tempat biasa kami membeli daging segar. (Sumber: Dok. Pribadi/Tupari) 
Tempat biasa kami membeli daging segar. (Sumber: Dok. Pribadi/Tupari) 

Dari Pasar Rakyat Biasa Menjadi Pasar Ber-SNI

Proses menuju predikat pasar ber-SNI bukanlah hal sederhana. Kementerian Perdagangan menilai kelayakan pasar melalui ratusan indikator, mulai dari fasilitas bangunan, sanitasi, pengelolaan sampah, tata letak pedagang, kenyamanan pengunjung, keamanan, hingga keterlibatan pengelola. Dari total skor 330, Pasar Way Halim mampu meraih 310 poin, yang berarti hampir semua aspek sudah terpenuhi.

Akhirnya, pada tanggal 10 Novermber 2023, pasar Way Halim sudah resmi memperoleh bersertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan.  Capaian ini menempatkan Pasar Way Halim sebagai salah satu pasar rakyat percontohan di Lampung. Label SNI bukan hanya plakat di dinding, melainkan cermin komitmen untuk menghadirkan pengalaman berbelanja yang bermutu bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun