Hari ini, saya mendapatkan penjelasan menarik dari seorang narasumber di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu Dr. Ersa Nelvi Siagian tentang bagaimana menyunting buku sesuai dengan kaidah Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Ia menjelaskan bahwa menyunting bukan sekadar memperbaiki tanda baca atau ejaan, tetapi juga mencermati struktur dan makna dalam sebuah tulisan.
Dari situ, saya mulai berpikir, bagaimana jika penyuntingan mandiri (self editing) juga diterapkan secara serius pada naskah-naskah yang kita tulis di Kompasiana? Bukankah itu seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab setiap penulis, terlebih di platform terbuka yang tidak menyediakan editor khusus untuk mengedit tulisan kita sebelum dipublikasikan.
Apa Itu Penyuntingan?
Secara sederhana, penyuntingan adalah proses meninjau, memeriksa, dan memperbaiki tulisan agar lebih rapi, jelas, dan mudah dipahami. Penyuntingan tidak hanya fokus pada hal teknis seperti kesalahan ejaan atau tanda baca, tetapi juga menyangkut struktur logika, relevansi isi, dan kekuatan pesan yang disampaikan.
Di dalam dunia profesional, penyuntingan biasanya dilakukan oleh editor. Namun, di platform seperti Kompasiana, kita sebagai penulis juga sekaligus berperan sebagai penyunting. Maka, penting bagi kita untuk memiliki kemampuan menyunting tulisan sendiri sebelum dipublikasikan.
Tujuan Penyuntingan Tulisan
Mengapa penyuntingan itu penting? Karena sebuah tulisan yang baik tidak hanya dilihat dari isi, tetapi juga dari penyajiannya. Berikut beberapa tujuan utama dari proses penyuntingan:
-
Meningkatkan kejelasan pesan. Ide yang baik akan sia-sia jika tidak tersampaikan dengan jelas.
-
Memastikan kesesuaian bahasa. Tulisan harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar.
Meningkatkan kenyamanan membaca. Struktur tulisan yang rapi akan membuat pembaca betah membaca hingga akhir.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!