Mohon tunggu...
Rico Nainggolan
Rico Nainggolan Mohon Tunggu... Wiraswasta - quote

hiduplah layaknya bagaimana manusia hidup

Selanjutnya

Tutup

Politik

12.000 Pasang Mata Menuju 2024, Peluang Milenial dan Intrik Politik Elit

19 Oktober 2021   15:15 Diperbarui: 19 Oktober 2021   15:15 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kali ini kita bahas dengan ruang lingkup local dulu ya. Kita batasi di daerah Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara

Dinamika perpolitikan di Indonesia seolah tiada hentinya. Belum lepas dari ingatan kita, bagaimana hingar bingarnya Pemilihan Presiden 2019 yang cukup menguras waktu, pikiran dan tenaga kita.

Perhelatan Pesta Demokrasi 2024 memang masih jauh, tapi sudah banyak yang curi start. Dan hal tersebut sudah sangat lumrah didalam politik. Salah satu daerah yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut adalah Kabupaten Simalungun dengan pemilihan kepala daerah dan anggota legislative. Kecamatan Girsang Sipanganbolon menjadi bagian dari dapil 6 bersama dengan Panei,Pematang Sidamanik, Jorlang Hataran, Panombeian Panei, Dolok Panribuan, Sidamanik dan Dolok Pardamean.

Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengertian pemilihan umum diuraikan secara detail. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 

Pemilu sebagai wujud demokrasi dan salah satu aspek yang penting untuk dilaksanakan secara demokratis. Semua demokrasi modern melaksanakan pemilihan. Namun tidak semua pemilihan adalah demokratis. Karena pemilihan secara demokratis bukan sekedar lambang, melainkan pemilihan yang harus kompetitif, berkala, inklusif (luas), dan definitif untuk menentukan pemerintah.

Dalam pelaksanaannya pemilu memiliki lima tujuan, yaitu:

  • Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat
  • Kedaulatan terletak di tangan rakyat. Hal ini karena rakyat yang berdaulat tidak bisa memerintah secara langsung. Dengan pemilu, rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya. Para wakil terpilih juga akan menentukan siapa yang akan memegang tampuk pemerintahan.
  • Pemilu sebagai sarana membentuk perwakilan politik
  • Melalui pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakil yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingannya. Semakin tinggi kualitas pemilu, semakin baik pula kualitas para wakil rakyat yang bisa terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat.
  • Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional
  • Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk mewujudkan reformasi pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali. Sebaliknya, jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan tersebut harus berakhir dan berganti.
  • Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi
  • Pemberian suara para pemilih dalam pemilu pada dasarnya merupakan pemberian mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin politik terpilih mendapatkan legitimasi politik rakyat.
  • Pemilu sebagai sarana partisipasi politik masyarakat
  • Melalui pemilu rakyat secara langsung dapat menetapkan kebijakan publik melalui dukungannya kepada kontestan yang memiliki program aspiratif. Kontestan yang menang karena didukung rakyat harus merealisasikan janji-janji ketika memegang tampuk pemerintahan. Secara singkat, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif. Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945

Mengacu kepada data PPK Kec.Girsang Sipanganbolon pada tahun 2019, bahawa jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berjumlah 11.120 orang dimana laki-laki sebanyak 5.513 orang dan perempuan 5.607 dan bisa jadi akan bertambah menjadi 12.000 orang. Lantas, mampukah milenial parapat ( Girsang Sipanganbolon ) untuk bersaing merebut suara rakyat?

Partai politik merupakan kanalisasi dari kepentingan masyarakat agar diperjuangkan menjadi kebijakan negara. Parpol mengetahui seluk-beluk proses perjuangan agar kepentingan masyarakat itu dapat diakomodasi oleh negara atau sistem politik. Parpol berada di tengah-tengah, antara negara dan masyarakat. Ia menjadi jembatan di antara keduanya, namun belakangan ini kepercayaan masyarakat kepada Parpol dan para politisi sangat rendah. 

Berdasarkan hasil survei dari Timur Barat Research Center (TBRC), kepercayaan masyarakat terhadap partai politik saat ini rendah. Hanya 17,6 persen responden sedang yang menilai partai politik memiliki kinerja yang baik, sisanya sebanyak 82,4 persen menilai sebaliknya. dukungan terhadap partai politik sangat rendah dengan alasan dari 82,4 persen menyatakan bahwa partai politik bukanlah institusi yang menjadi saluran buat aspirasi publik ke pemerintah, tetapi partai politik  lebih menjadi alat buat elit-elit politik untuk mencapai kekuasaaan dan menguasai sumber daya alam dan sumber ekonomi yang ada dan banyak kader parpol cenderung melakukan korupsi.

Dari hasil survei ditemukan fakta bahwa masyarakat cenderung berpandangan negatif terhadap institusi parpol dan para politisi. Karena para politisilah yang mengisi lembaga DPR dan DPRD, persepsi terhadap DPR dan DPRD pun secara konsisten cenderung negatif.

Kepercayaan masyarakat terhadap paratai politik dan para politisi sangat menentukan elektabilitas para elit politik. Disamping masyarakat telah muak dengan para politisi yang kebanyakan hanya mengumbar janji-janji, sosok-sosok para politisi juga sudah dikenal masyarakat kebanyakan bukan berdasarkan pada kemampuan untuk mengakomodir dan meneruskan suara rakyat, akan tetapi kebanyakan para politisi dikenal sebagai politisi instan yang tidak pernah menjalani pengkaderan dan hanya karena kemampuan ekonomi, para politisi merasa telah mampu untuk menjadi wakil rakyat dan menjadi para pemimpin. Namun nyatanya, mereka para politisi yang terkesan instan tidak mampu memahami tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat atau sebagai pemimpin yang telah dipilih oleh rakyat.

Pemilih dari generasi milenial dan generasi Z diprediksi akan mendominasi suara pada Pemilu 2024. Dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu serentak 2019, pemilih berusia 20 tahun mencapai 17.501.278 orang, sedangkan yang berusia 21-30 tahun sebesar 42.843.792 orang. Untuk Pemilu 2024, jumlah pemilih milenial dan generasi Z diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 60 persen dari total suara pemilih.  

Dengan besarnya jumlah suara milenial maka pendidikan dan edukasi serta pengkaderan para milenial yang akan terjun kedunia politik sudah harus dimulai dari sekarang, akan tetapi sepertinya parpol lebih memilih mereka yang telah mampu secara financial daripada milenial yang benar-benar memiliki kemampuan untuk berpikir dan mengakomodir kepentingan rakyat. Dan hal ini tentu menjadi kelemahan bagi parpol yang menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada parpol dan para elit politik.

Mengacu kepada data Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), pada Oktober 2013, proyeksi penduduk Indonesia pada 2024 memiliki kemiripan dengan jumlah penduduk saat ini. Pada tahun tersebut, Indonesia diprediksi memiliki 282.246.600 penduduk. Penduduk berusia produktif atau 15-64 tahun bakal mendominasi. Jumlahnya mencapai 191.570.000 penduduk atau 67,9% dari total. Sementara usia non produktif, yakni di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun berjumlah 90.676.600 penduduk yang setara dengan 32,1% dari keseluruhan penduduk. Pemilih muda akan mewarnai pemilihan umum 2024. Sehingga tak pelak jika para politisi akan menargetkan penduduk berusia produktif untuk ikut meramaikan kancah politik dalam pesta demokrasi Indonesia.

Selama ini, stigma mengenai politik sering dicitrakan sesuatu yang buruk, kotor dan penuh intrik. Akan tetapi, politik itu sebenarnya bukanlah sesuatu yang buruk, bahwa dalam kehidupan sehari-hari pun itu ada aktifitas politiknya. Karena politik adalah usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Jika masih banyak paradigm buruk mengenai politik, hal tersebut akan membingkai pemikiran para milenial untuk tetap acuh dan berpikiran buruk terhadap politik dan ssangat mempengaruhi pemilu 2024, maka dari itu, para elit politik harus mendorong edukasi dan pendidikan politik terhadap kaum milenial.

Siklus perpolitikan setiap tahunnya akan berubah-ubah dan akan terus berjalan, dan yang paling dekat adalah Pemilu 2024, jika para elit politik masih terkesan membatasi keterliatan milenial maka akan sangat dimungkinkan para milenial akan terjun langsung ikut berkompetisi didalam perhelatan Pemilu 2024.

Kecamatan Girsang Sipanganbolon yang masuk kedalam Dapil VI Kabupaten Simalungun, pada tahun 2019 lalu memilik 47 TPS yang akan melaksanakan pemilu 2024 dengan perkiraan jumlah suara kurang lebih 12.000 orang. Dan melihat keadaan politik dan elektabilitas para elit politik di daerah ini, maka akan sangat mungkin melahirkan para politisi milenal yang akan bertarung di Pemilu 2024, hal tersebut didasari oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap para pemimpin dan para politisi yang kurang memperhatikan dan kurang peduli kepada suara-suara rakyat. Selain menurunnya ketidakpercayaan masyrakat terhadap para elit politik, kesadaran masyarakat terhadap politik sudah semakin bagus dan masyarakat sudah dapat menilai sepak terjang para politisi.

Dalam teori politik dan sosiologi, elit adalah sekelompok kecil orang-orang berkuasa, misalnya oligarki, yang menguasai kekayaan atau kekuasaan politik dalam masyarakat. Kelompok ini memiliki posisi yang lebih tinggi daripada rakyat jelata dan hak yang lebih besar daripada kelas masyarakat di bawahnya. 

Kesepakatan umum menyatakan bahwa berlangsungnya partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat, ditentukan beberapa factor yang mempengaruhinya, salah satu factor tersebut adalah sikap politik para elit terhadap partisipasi politik masyarakatnya. Elit dalam mempertahankan kekuasaanya akan melakukan upaya pembatasan kompetisi atau persaingan dimasyarakat. Adanya pembatasan persaingan secara otomatis akan membatasi berlangsungnya partisipasi politik dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada para poltisi yang telah menduduki posisi-posisi pasca menang dalam pemilu.

Dan yang pastinya adalah, bahwa Parapat sebagai salah satu gerbang tersebesar memasuki kawasan pariwisata Danau Toba menginginkan sebuah peruabahan sosial total. Dimana kantong-kantong komunitas milenial dan kelompok-kelompok masyarakat sipil memiliki kemampuan untuk mengontrol jalnnya pemerintahan. 

Dengan begitu, kinerja pemerintah akan bergerak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lebih tepatnya adalah melalui Pemilu 2024 yang akan datang. Dalam tahapan menuju kearah Good Governance sebagaimana disebut diatas, kelompok masyarakat sipil diharapkan juga bisa memberikan kerangka tanggapan atas konsep pembangunan versi pemerintah, dengan begitu muncullah sintesa rencana pembangunan yang inklusif juga partisipasif. Untuk menghindari kepentingan kelompok-kelompok elit, kelompok sosial masyarakat diharapkan memiliki kemampuan dan dilibatkan dalam kontestasi pemilu 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun