Akibatnya beberapa rencana pembangunan oleh PRM lama mengalami kendala. Di antaranya mereka  sudah mencanangkan dan memulai pendirian Masjid Taqwa Muhammadiyah Camin Jaya. Awalnya adalah musala Muhammadiyah. Lalu  ditingkatkan menjadi Masjid. Pada pada masa pengurus lama sudah dimulai salat Jumat di musala tadi pada lantai dasar dan di atasnya sudah ada sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah (MTsM ).
Pada suatu kali di tahun 1981 itu.  terjadi  kericuhan  yang datang dari pihak eksternal. Salat Jumat di bubarkan oleh beberapa petugas keamanan dan ketertiban negara yang datang dalam satu mobil  dari  ibukota kecamatan Pinggir Danau. Mereka membubarkan salat Jumat itu.
Puncak bisul konflik di antaranya  adalah ucapan khatib  salat Jumat, muballigh dari Padang. Kata khatib, pemerintah itu ibarat  ular, dan rakyat ibarat tikus. Makanan ular adalah tikus.Â
Ini dianggap menyentil pemerintah Orde Baru.  Makanya Jumat berikutnya yang berwajib membubarkan salat Jumat yang sedang berlangsung ketika khatib khutbah.  Alasannya   Masjid itu belum ada izin dan khutbah-khutbah serta ceramah dan dakwah di Musala ini melawan pemerintah.
Maka sejak itu, berhenti shalat Jumat beberapa kali Jumat. Sesudah itu dimulai lagi di tempat yang sama beberapa kali dan tak lama kemudian  diadakan Musyawarah  Ranting Muhammadiyah (Musyrat) dan bergantilah pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), seperti disebut di awal tulisan ini.
Pengurus baru mendapat tanah wakaf di lokasi Masjid yang sekarang namanya Taqwa, maka pindahlah  dari musala Taqwa ke Masjid Taqwa Muhammadiyah yang jaraknya sekitar 1000 meter pada desa yang berbeda tetapi dalam satu nagari.
Maka konflik  datang lagi dari ekesternal lainnya, yaitu pengurus Masjid Raya  Nagari Matahari, yang sudah jauh lebh lama berdiri berada di  Nagari Camin Jaya.  Alasannya dalam satu nagari tidak boleh dua Masjid. Â
Sementara alasan para pendiri Masjid Taqwa mengatakan bahwa Masjid baru ini sudah berada di desa yang berbeda. Masjid Raya di Desa Balai Bernyanyi, Masjid Taqwa di Desa Semenanjung. Walaupun kedua masjid berada di dalam satu Nagari Matahari
Masjid Taqwa dan Partai Politik
Kembali ke soal pendirian  masjid baru, alasan lain, penduduk Nagari Matahari sudah cukup banyak dan terasa Masjid Raya yang waktu itu belum direhab terasa sempit dan penuh serta melimpah jamaahnya keluar Masjid terutama Jumatan.
Pada tahun 1981 tadi, ada inisiatif oleh  seorang warga nagari bernama Umbuik Mudo yang menjadi pejabat rendah di suatu instansi tingkat provinsi atau Kakanwil Urtusan Rohani (UR).Â
Inisiator ini melihat Masjid raya yang sudah sempit perlu direhab atau diperluas. Inisiator ini mengusahakan  bantuan bagi Masjid Raya dan berhasil 2 juta (tahun 1981) dari instansi tempatnya bekerja. Bantuan itu diterima oleh pengurus Masjid Raya itu, meskipun mereka tidak mengusulkan. Penerimanya adalah  mantan Qadhi Nagari namanya Lurus Amanah.