Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis

Pemerhati Pendidikan dan Pegiat Literasi Politik Domestik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Apakah Prabowo Melanggar Perpres 63/2019 Saat Pidato di PBB?

29 September 2025   20:09 Diperbarui: 29 September 2025   20:09 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(2) Bahasa tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi bahasa resmi PBB (Inggris, Prancis, Cina, Rusia, Spanyol, Arab) serta bahasa lain sesuai hukum dan kebiasaan internasional.

Pasal ini berfungsi sebagai katup darurat diplomatik. Ia mengakui realitas: diplomasi global tidak selalu efektif jika hanya mengandalkan bahasa nasional.

Dengan demikian, inti masalah bukanlah apakah boleh, melainkan apakah penggunaan bahasa asing itu memenuhi kriteria "diperlukan".

Perspektif Hukum: Antara Tekstualisme dan Realisme
Dari kacamata hukum, ada dua pendekatan dalam menafsirkan Perpres ini.

Pertama, pendekatan tekstualisme murni, yang berpegang teguh pada Pasal 5. Pidato resmi harus berbahasa Indonesia, titik. Pendekatan ini menekankan kedaulatan bahasa dan simbol nasionalisme.

Kedua, pendekatan realisme kontekstual, yang membaca Pasal 5 bersama Pasal 7. Dalam forum internasional, Presiden diberi diskresi untuk menggunakan bahasa asing, asalkan ada alasan diplomatik yang masuk akal.

Mayoritas pakar hukum tata negara cenderung memilih pendekatan kedua. Pasal 7 justru dirancang agar Perpres tidak menjadi jebakan normatif yang melemahkan posisi Indonesia di panggung global.

Dalam logika hukum, semangat undang-undang harus diutamakan: bahasa Indonesia tetap diposisikan sebagai bahasa kedaulatan, sementara bahasa asing menjadi instrumen diplomasi.

Dimensi Diplomasi: Efektivitas Komunikasi
Pidato di Sidang Umum PBB bukan sekadar seremoni, melainkan momen strategis. Setiap kepala negara mendapat waktu 15--20 menit (bahkan lebih singkat lagi) untuk menyampaikan pesan kepada dunia. Dalam konteks ini, kecepatan dan kejelasan pesan adalah segalanya.

Jika Prabowo menggunakan bahasa Indonesia, pesan tetap akan diterjemahkan melalui sistem simultaneous interpretation. Namun, risiko distorsi selalu ada: nuansa kata bisa hilang, emosi bisa tereduksi, dan dampak pidato bisa melemah.

Dengan memilih bahasa Inggris (bahasa kerja utama di PBB) Prabowo memastikan pesan Indonesia sampai secara langsung kepada mayoritas audiens global, termasuk media internasional yang berperan besar membentuk opini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun