Di sinilah persoalannya. Mudah-mudahan saja semangat antikorupsi (sebenarnya lebih lengkapnya anti KKN) pegawai KPK tidak pudar gara-gara tidak lagi 'sekenyang' dulu.
***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!