Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Akomodir Parpol Pendukung Tak Lolos Parlemen, Mungkinkah lewat Kursi Wakil Menteri?

18 Agustus 2019   20:19 Diperbarui: 18 Agustus 2019   20:28 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi telah memastikan komposisi kabinet pemerintahannya untuk periode 2019-2024, yakni sebanyak 45 persen jatah partai politik dan 55 persen jatah kalangan profesional (non partai politik).

Komposisi 45 persen jatah partai politik sendiri belum diketahui jelas apakah hanya untuk partai politik pendukung di Pilpres 2019 atau sudah termasuk juga jatah bagi partai politik lawan yaitu kubu pemenangan Prabowo-Sandiaga. 

Tapi sepertinya memang begitu, karena jelas dikatakan khusus jatah partai politik. Tidak mungkin komposisi yang 55 persen untuk kalangan profesional dibagi lagi ke partai politik lawan.

Jika demikian, maka artinya setidaknya 15 jatah menteri harus diperebutkan oleh sekian banyak partai politik. Bagaimana cara membagi-bagikannya tentu hanya Presiden Jokowi yang tahu.

Sementara mengesampingkan kepentingan kubu lawan, bila dihitung partai politik pendukung Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 tercatat ada sebanyak 9, antara lain PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Hanura, PKPI, Partai Perindo, dan PSI. Berikutnya satu partai politik lagi yang menyusul yakni PBB. Jadi totalnya ada 10 partai politik.

Maka dari itu, Presiden Jokowi mau tidak mau dengan caranya sendiri wajib memfasilitasi kepentingan 10 partai politik agar terakomodir di kabinet pemerintahan mendatang.

Bagaimana Presiden Jokowi membagi jatah 15 kementerian untuk 10 parpol? Menurut saya beliau terlebih dahulu memprioritaskan partai politik yang berhasil lolos ke parlemen atau yang mendapatkan kursi di DPR RI.

Melihat perolehan suara partai politik yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya 5 partai politik yang lolos parlemen dari pendukung Presiden Jokowi, yaitu PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai NasDem.

Sedangkan yang tidak lolos 5 partai politik juga, yakni PKPI, PBB, PSI, Partai Hanura, dan Partai Perindo. Lalu bagaimana mengakomodir kelima partai politik ini agar jasa mereka turut diperhitungkan di kabinet?

Pendapat saya sesuai dengan yang disampaikan oleh Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojuddin Abbas bahwa wajar bila Presiden Jokowi memasukkan kelima partai politik pendukungnya yang tidak lolos parlemen membantunya di pemerintahan.

"Jokowi pantas mengapresiasi kontribusi parpol non parlemen, pantas. Mereka pun turut membantu kemenangannya. Soal bentuknya, tentu bisa macam-macam. Bahkan diakomodasi di kabinet pun masih pantas," ujar Sirojuddin, Minggu (18/8/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun