Kedua, tidak wajar karena meskipun misalnya Presiden Jokowi mengizinkan, mayoritas netizen pasti beranggapan bahwa akun Twitter seorang presiden mestinya dipakai sendiri atau dikelola tim yang ditugaskan.
Kecuali jika ada keterangan di "bio" bahwa selain Presiden Jokowi dan tim petugas, anak-anak atau keluarga presiden diperbolehkan 'mengotak-atik' akun Twitter resmi.
Semua rakyat Indonesia (terutama netizen) tahunya yang namanya akun resmi tidak untuk dibuat sarana bercanda. Akun media sosial resmi presiden tidak boleh disamakan dengan akun perusahaan komersial yang terkadang "alay".
Barangkali baru pertama kali di dunia ini akun media sosial resmi presiden dipakai bukan oleh presiden sendiri dan tim petugas. Maka dari itu, sebaiknya hal yang sama tidak boleh terjadi lagi.
Menjaga kewibawaan presiden harus seketat mungkin, sampai pada masalah penggunaan akun media sosial, karena "label" presiden melekat 24 jam setiap hari.
Boleh yang punya akun adalah Presiden Jokowi, tetapi selama menjabat, akun tersebut masih menjadi "inventaris" negara yang mesti diawasi penggunaannya agar tidak bablas.
Semoga masukan ini bermanfaat. Amin.
***