Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Analisis Singkat Hasil Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

14 Juni 2019   18:03 Diperbarui: 19 Juni 2019   01:09 4241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.com/ KRISTIANTO PURNOMO)

Screenshot PHPU
Screenshot PHPU
Pada lembaran halaman 8 itu mereka menolak perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin namun perolehan suara mereka (yang sama persis dengan hasil penghitungan KPU) tetap diterima.

Mari analisis dan bertanya, bagaimana mungkin mereka sebut ada kecurangan dalam proses Pilpres sedangkan perolehan suara mereka dari KPU diakui? Lihat saja, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin berdasarkan hasil hitungan mereka berkurang sebanyak 22.034.193 dari hitungan KPU sebesar 85.607.362.

Apakah suara yang 22.034.193 itukah yang mereka sebut hasil penggelembungan? Siapa yang menggelembungkan, KPU atau kubu Jokowi-Ma'ruf Amin?

Screenshot PHPU
Screenshot PHPU
Tapi lihatlah petitum mereka pada nomor 4, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin yang disebut melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu yang TSM. Bagaimana caranya suara digelembungkan? Pada nomor 3 mereka meminta agar penghitungan internal mereka yang harus dikabulkan hakim.

Jadi menurut saya, daripada 'ngalor-ngidul', mending kubu Prabowo-Sandiaga membeberkan bukti penggelembungan suara yang sebanyak 22.034.193. Selanjutnya mereka juga harus menjawab dengan data bagaimana bisa mengakui perolehan suara yang sebanyak 68.650.239.

Para hakim MK pun semestinya mengajukan cecaran pertanyaan serupa. Karena tugas hakim hanya menyidangkan hasil Pemilu, bukan prosesnya. Untuk menangani proses Pemilu merupakan kewenangan Bawaslu, atau terkait kode etik penyelengara adalah wewenangnya DKPP.

***

Referensi: Tayangan Sidang Perdana di Televisi dan Berkas PHPU Prabowo-Sandiaga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun