Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Jumat, 14 Juni 2019) telah selesai. Agendanya adalah mendengar pembacaan pokok permohonan dan
petitum (tuntutan untuk dikabulkan hakim) yang diajukan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
KEMBALI KE ARTIKEL