Mohon tunggu...
Tubagus TangkilaArzhiansyah
Tubagus TangkilaArzhiansyah Mohon Tunggu... Mahsiswa

Saya adalah mahasiswa UIN Raden intan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Metode Ijtihad

14 Oktober 2025   00:24 Diperbarui: 14 Oktober 2025   16:50 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Qaul Shahabi adalah pendapat sahabat Nabi SAW tentang suatu hukum yang belum ada nashnya dalam Al-Qur'an dan Hadits. Sebagian ulama menganggap qaul shahabi dapat dijadikan hujjah (landasan hukum).

Syarat-syarat Melakukan Ijtihad

Tidak semua orang dapat melakukan ijtihad. Para ulama telah menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mujtahid, antara lain:

1.Menguasai Bahasa Arab

Seorang mujtahid harus menguasai bahasa Arab dengan baik, termasuk ilmu nahwu, sharaf, dan balaghah. Hal ini penting karena sumber-sumber hukum Islam utama (Al-Qur'an dan Hadits) menggunakan bahasa Arab.

2.Memahami Al-Qur'an dan Ilmu-ilmunya

Mujtahid harus memahami Al-Qur'an secara mendalam, termasuk asbabun nuzul (sebab turunnya ayat), nasikh mansukh (ayat yang menghapus dan dihapus), muhkam mutasyabih, 'am dan khas, serta berbagai ilmu Al-Qur'an lainnya.

3.Menguasai Ilmu Hadits

Seorang mujtahid harus menguasai ilmu hadits, termasuk kemampuan untuk membedakan hadits shahih, hasan, dan dha'if. Ia juga harus memahami asbabul wurud (sebab munculnya hadits) dan berbagai istilah dalam ilmu hadits.

4.Memahami Ijma' dan Khilaf Ulama

Mujtahid harus mengetahui masalah-masalah yang telah disepakati (ijma') oleh para ulama dan masalah-masalah yang masih diperselisihkan (khilafiyah). Hal ini penting agar ijtihadnya tidak bertentangan dengan ijma' yang telah ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun