Universitas Muhammadiyah Sidoarjo melalui Direktorat Riset dan Pengabdian kepada masyarakat (DRPM) secara resmi mengumumkan daftar penerima pendanaan hibah intitusi tahun anggaran 2025. Salah satu anggota yang dinyatakan lolos dan berhak memperoleh pendanaan adalah Fitri Nur Latifah, S.E, M.E.Sy., dosen dari Fakultas Agama Islam, Program Studi Perbankan Syariah, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang beranggotakan Farikh Marzuqi Ammar, L.C., M.A., Ruli Astuti, S.S., M.Pd.I. Proposal pengabdian kepada masyarakat yang diajukan dengan judul "Peningkatan Literasi Digital Pembiayaan Non Bank Syariah pada UMKM Desa Kenongo" berhasil memenuhi kriteria dan dinilai layak untuk didanai oleh institusi. Pendanaan diberikan sebagai bentuk dukungan intitusi untuk mewujudkan tridharma perguruan tinggi, terkhusus dalam aspek pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Bertepatan dengan Hari Buruh Nasional, yakni tanggal 1 Mei 2025, di Desa Kenongo Tulangan Sidoarjo, Ibu Fitri bersama dengan tim dan dua mahasiswa Perbankan Syariah melakukan sosialisasi terkait Literasi Digital Pembiayaan Nonbank Syariah kepada masyarakat sekitar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM di desa Kenongo dalam memanfaatkan platform digital fintech peer to peer lending, sebagai alternatif pembiayaan lembaga Non Bank Syariah di Indonesia
Melihat masih banyak pelaku UMKM yang hanya mengandalkan bank konvensional, maka perlu yang edukasi terkait literasi keuangan syariah. Pada kesempatan tersebut Bu Fitri menyampaikan pemahaman bersama dengan mahasiswi nya, dan menekankan bahwa UMKM mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan syariah terutama berbasis digital. Dalam kegiatan ini, tim pengabdian memberikan penjelasan mengenai berbagai platform pembiayaan nonbank syariah, serta cara memanfaatkan teknologi digital untuk menunjang akses terhadap layanan tersebut. Materi disampaikan secara interaktif diawali dengan Pre-test dan diakhiri sesi tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan Post-test.
"Saya senang sekali melihat antusiasme ibu-ibu di Desa Kenongo. Mereka semangat ikut sosialisasi, banyak yang aktif bertanya dan sharing pengalaman. Ternyata mereka sangat tertarik belajar soal pembiayaan syariah. Jadi makin semangat juga kita buat terus dampingi mereka." Ungkap Bu Fitri ketika diwawancarai.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kenongo dapat lebih mandiri secara finansial dan mampu memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan usaha mereka sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Manfaat  Yang Didapatkan oleh UMKM dari Pembiayaan Fintech Peer to Peer Lending Syariah:
Akses Pembiayaan yang Lebih Mudah: UMKM dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional yang belum mengandalkan IPTEK,
Biaya Pembiayaan yang Kompetitif: Pembiayaan melalui fintech peer to peer lending syariah sering kali menawarkan biaya yang lebih rendah sebab menggunakan skema daripada Bank Konvensional yang cenderung mengikuti kenaikan BI rate,
Transparansi dan Kepercayaan: Proses yang transparan dan berbasis syariah meningkatkan kepercayaan UMKM terhadap kemitraan lembaga non bank syariah,
Pembiayaan UMKM menjadi fleksibel dan dapat memilih jenis pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan usaha masyarakat,
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, dengan semakin banyaknya UMKM yang memanfaatkan fintech P2P Lending Syariah, sektor ekonomi syariah juga akan terus tumbuh dan berkembang, sehingga dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip Islam.