Mohon tunggu...
Izzulhaq Muhammad Tsaqif
Izzulhaq Muhammad Tsaqif Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Learning by Watching

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lahirnya Nasionalisme dan Kedaulatan Indonesia

13 April 2021   09:18 Diperbarui: 13 April 2021   09:44 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan, kebudayaan dan wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan. Menurut KBBI sendiri, Nasionalisme tu paham ajaran mencintai negara sendiri. Hal ini dapat dibuktikan oleh tingkah laku masyarakat akan adanya rasa nasionalisme di negara sendiri. Nasionalisme sendiri memiliki suatu tujuan yaitu untuk mempererat suatu tali persaudaraan antar sesama warga negara. Lalu menumbuhkan rasa semangat untuk bisa rela berkorban demi bangsa dan negara. 

Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan negara. Untuk menjaga negara dari serangan musuh atau sebuah pembelaan adanya plagiat dari negara lain, kita butuh rasa nasionalisme yang sangat tinggi. Kita sebagai warga negara juga mementingkan yang namanya sebuah pendidikan, karena itu juga bisa membantu kita dalam menumbuhkan rasa Nasionalisme dengan cara mencerdaskan untuk memajukan bangsa ini.

Sedangkan kedaulatan adalah kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur negara lain. Istilah kedaulatan ini awalnya setara dengan kekuasaan tertinggi, tetapi penerapannya seringkali menyimpang. Kedaulatan ini sudah ada sejak zaman kerajaan dulu. Kerajaan pastinya menguasai suatu tempat yang dikuasai oleh seorang raja. 

Namun di zaman sekarang, kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyat yang memberi kedaulatan penuh kepada raja dengan syarat utama kepatuhan raja terhadap undang-undang. Ketika memegang kekuasaan tersebut juga tidak jauh dari kata nasionalisme karena untuk modern saat ini rakyat lah yang memegang kedaulatan tersebut. Dalam pasal 1 ayat 2 tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan mulai berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD atau Undang-Undang Dasar.

Rasa nasionalisme di era sekarang ini memang harus diperhatikan. Sangat penting juga rasa nasionalisme dikalangan muda seperti saya ini. Indonesia pasti membutuhkan pemikiran-pemikiran yang baru untuk menghadapi dunia dan tantangan di era globalisai. Maka dari itu rasa Nasionalisme sangat bagus jika dimiliki oleh generasi muda untuk memajukan bangsa, menjadikan bangsa yang modern, menjadikan bangsa yang adil dan sejahtera di era sekarang ini. Tidak hanya di kalangan muda saja, tetapi semua kalangan juga penting mengahdirkan rasa nasionalisme. 

Rasa semangat nasionalisme sangat dibutuhkan sebagai eksisnya bangsa dan negara Indonesia. Nasionalisme yang tinggi dari warga negara atau generasi muda saat ini akan membuat perilaku yang positif dan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Kita sebagai warga negara harus memiliki identitas sebagai rasa kepemilikan negeri (rasa nasionalisme) yang tinggi bagi warga negara.

Di era saat ini yaitu era globalisasi sudah banyak sekali isu-isu atau berita tentang hilangnya rasa nasionalisme. Semakin hari semakin lama sudah banyak berkembang tentang teknologi dan juga informasi yang mudah didapat atau diakses di internet, sehingga bisa mengakibatkan kaburnya batas-batas antar negara baik dibidang politik, sosial, maupun ekonomi. 

Era globalisasi adalah suatu tatanan kehidupan manusia yang secara global atau dunia melibatkan seluruh umat manusia. Secara umum era ini dapat diartikan sebagai proses masuknya ke ruang lingkup dunia menjadi global atau mendunia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbagai macam suku, ras, budaya dan agama yang sangat berkaitan dengan jiwa nasionalisme generasi penerus bangsa dan negara. Sebagai warga negara, adanya masalah nasionalisme bukan lagi menjadi suatu hal yang ringan yang hanya dilihat dari satu perspektif saja. Di tengah era saat ini rasa nasionalisme sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan rasa kesatuan Negara Republik Indonesia dan juga untuk menghadapi tantangan yang berat.

Menurunnya nilai-nilai nasionalisme di kalangan masyarakat ini bukanlah menjadi perkara yang baru, melainkan permasalahan yang sudah ada sejak kemerdekaan penjajahan dari zaman kolonial belanda hingga saat ini. Survey dari LSI Denny JA perlu diperhatikan bahwa hasil survey itu menunjukkan sejak 2005 hingga 2018 terdapat jumlah warga yang pro pancasila semakin berkurang setidak-tidaknya 10%. Lalu hasil penelitian LSI di tahun 2019 lumayan mendapat angina segar bahwa jika dibandingkan dengan tahun sebelum-sebelumnya nasionalisme masyarakat mengalami kenaikan. Memudarnya nasionalisme di era saat ini dapat disoroti dari maraknya konflik sosial berbasis ras seperti kasus Poso, Ambon, Aceh, Papua, serta lepasnya Timor Timur dari Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, globalisasi telah mengubah segalanya. Karakter manusia pun juga berubah, termasuk nasionalismenya generasi muda. Semangat nasionalisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa. Sangat penting bagi warga dan kalangan anak muda sekarang ini untuk menumbuhkan rasa nasionalismenya kembali jika ada yang pudar. Rasa nasionalisme harus tetap ada dalam keadaan apapun dan dimanapun. Karena tantangan zaman di era saat ini tidak memandang waktu dan tempat yang ditentukan. Generasi muda adalah suatu elemen strategis di masa depan. Harusnya menyadari akan suatu hal yaitu di era globalisasi saat ini mereka dapat berperan sebagai subjek maupun objek.

Dengan adanya Natiopolin bisa menumbuhkan rasa nasionalisme dengan cara melalui media pembelajaran tersebut memainkan sebuah permainan yang berbentuk seperti monopoli yang dimainkan seperti permainan ular tangga. Maksud adanya Natiopolin adalah sebagai upaya untuk mengajarkan generasi muda untuk cinta tanah air dengan cara yang kreatif dan menyenangkan terutama agar tidak semata-mata karena terpaksa, tetapi rasa cinta itu benar-benar tumbuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun