Mohon tunggu...
Aris Sengaji T
Aris Sengaji T Mohon Tunggu... Human Resources - Pernah sebagai seorang HR; Dan saat ini menikmati waktu sebagai seorang Instruktur dan Surveyor

Seorang Warga Masyarakat, Penikmat jalan-jalan, Tinggal di Kota Kupang, NTT

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ancaman Konflik di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

13 Maret 2024   22:12 Diperbarui: 13 Maret 2024   22:13 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disclaimer: Tulisan lepas ini dibuat sebagai syarat dalam Lomba Menulis KEDAULATAN yang disponsori oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), sehingga hanya sebatas sebuah opini, yang mana beberapa diantara tulisan ini, juga mengutip dari beberapa artikel media (secara) online.  

Artikel Media Indonesia pada tanggal 26 Juli 2023 berjudul “Ancaman Perang Dunia III dari Laut China Selatan” sedikit membeberkan awal munculnya konflik di Laut China Selatan. Disebutkan bahwa sebenarnya konflik diawali oleh klaim sepihak Tiongkok (China) terhadap batas wilayah lautan mereka. Dengan menggunakan 9 garis putus-putus tradisional yang sering digunakan untuk melaut para nelayannya, Tiongkok mengklaim hampir 90% dari wilayah Laut China Selatan menjadi wilayah mereka. Klaim ini kemudian membuat berbagai Negara tetangga, termasuk Indonesia, tidak terima.

Masih dari artikel yang sama, disebutkan bahwa, jika mengikuti klaim Tiongkok, beberapa negara harus kehilangan wilayah lautnya. Misalnya, Brunei harus rela kehilangan hampir keseluruhan laut karena diklaim Tiongkok. Belum lagi Filipina yang sangat berdekatan dengan Tiongkok, harus rela kehilangan wilayah tangkapan ikan jika mengikuti klaim tersebut. Padahal, jika dilihat dari hasil Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) PBB 1982, batas-batas wilayah di Laut China Selatan sudah jelas dan disepakati secara bersama-sama. Bahkan, jika aturan ini digunakan, dipastikan tidak ada tumpang-tindih batas wilayah lautan pada setiap negara.

(Media Indonesia)
(Media Indonesia)

Laut China Selatan sudah menjadi sumber konflik antara beberapa negara selama ini, karena adanya klaim yang didaraskan atas wilayah, geografi, Sejarah, dan sumber daya alam di kawasan tersebut. Beberapa negara di sekitar Laut China Selatan, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, termasuk China, memiliki klaim yang tumpang tindih atas wilayah di kawasan ini. 

Laut China Selatan kaya akan sumber daya, seperti sumber daya alam (minyak, gas) hasil laut, dan mineral lainnya. Kekayaan alam ini menjadi faktor penting dalam persaingan antara Negara-Negara di kawasan tersebut untuk mengklaim wilayah mereka dan (mencoba) mengendalikan akses terhadap sumber daya-sumber daya yang disebutkan diatas.

Hal yang juga tak kalah penting adalah keamanan dan kedaulatan nasional bagi Negara-Negara di Kawasan Laut China Selatan ini. Mengingat wilayah dari masing-masing Negara, memiliki jalur maritim yang strategis dan penting bagi perdagangan internasional, sehingga kehadiran militer dan pengendalian wilayah menjadi faktor keamanan nasional. 

Persaingan antara kekuatan besar di kawasan Asia-Pasifik, terutama antara Amerika Serikat dan China, juga mempengaruhi dinamika konflik di Laut China Selatan. Negara-negara di kawasan tersebut sering kali mencari dukungan dari kekuatan besar untuk memperkuat klaim wilayah mereka, yang kemudian dapat meningkatkan ketegangan geopolitik di kawasan tersebut.

Indonesia sendiri tidak secara langsung terlibat dalam klaim wilayah di Laut China Selatan, tetapi terdapat ancaman terhadap kedaulatan Indonesia karena potensi dampak dari konflik di kawasan tersebut, diantaranya:

  1. Klaim Wilayah Maritim Yang Tumpang Tindih dari beberapa Negara seperti China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei yang dapat menimbulkan ketegangan yang berdampak pada stabilitas regional.
  2. Penegakan Hukum Laut yang Tidak Terkendali, seperti pembangunan pulau buatan dan instalasi militer di wilayah yang dipersengketakan. Ini dapat menciptakan ketegangan meningkatkan potensi konflik.
  3. Ketegangan Militer, seperti peningkatan patroli, latihan militer, dan pengiriman kapal perang, juga meningkatkan risiko terjadinya insiden militer yang tidak diinginkan. Hal ini bisa mempengaruhi jalur perdagangan laut dan keamanan maritim secara umum, termasuk di perairan Indonesia.

Konflik di Laut China Selatan memiliki dampak yang luas tidak hanya bagi negara-negara yang langsung terlibat, tetapi juga bagi stabilitas regional dan keamanan global. Oleh karena itu, penting untuk mencari solusi diplomatis yang mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun