Mohon tunggu...
Trisno Widodo
Trisno Widodo Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Catatan Seorang Guru

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengelolaan Lingkungan Berwawasan Lingkungan Hidup

25 April 2012   13:57 Diperbarui: 4 April 2017   18:19 19102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

 

Makin
teracam suatu lingkungan hidup  karena
peratambahan penduduk dengan segala kebutuhannya, maka giatlam nanusia  berusaha 
memulihkan hubungan keseimbangan dan keselarasan  ekologi. Manusia  mulai sadar lagi keberadaanya teracam dalam
melangsungkan  kehidupannya. Bentuk nyata
dari usaha dalam memulihkan hubungan manusia dengan liongkungannya harus
diwujudkan untuk menghindari dan mencegah masalah-masalah dan kerusakan
liongkungan.
Manusia  dalam
memanfaatkan lingkungan  perlu pendekatan
ekologi agar lingkungan tetap lestari.

 

Pendekatan ekologi adalah  dalam pembangunan  dengan memperhatikan  unsur-unsur lingkungan sebagai sumber
daya  dalam menjalankan pembangunan yang
sedang dilaksanakan Kelestarian 
lingkungan dalam hal ini bukannya lingkungan yang dilestarikan, tetapi
kemampuan fungsi  lingkungan yang
dilestarikan. Jadi lingkungan dapat berubah dalam proses pembangunan , tetapi
fungsi lingkungan harus tetap terpelihara secara utuh.

Contoh
usaha pelestarian lingkungan hidup 
antara lain meliputi :

·     Dengan menggalakkan program
penghijauan dan reboisasi.

·     Meningkatkan
usaha kebersihan , penanganan sampah, dan keindahan kota dan desa.

·     Meningkatkan
kesadaran masayarakat terhadap masalah lingkungan hidup dengan pendidikan
lingkungan hidup lewat jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.

·     Melaksakan
Undang-undang Lingkungan hidup  No. 4
Tahun 1982 secara konsekwen.

·     Mencegah
kerusakan hutan  dengan pelarangan
terhadap penebangan hutan yang sembarangan, praktek ladang berpindah, dan
menindak pemegang HPH  yang nakal.

·     Adanya suatu peraturan  dan pengaturan tentang izin mendirikan
industri  yang ramah lingkun gan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun