Mohon tunggu...
Trisna Yudistira
Trisna Yudistira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis/Ketua Redaksi Majalahnabawi.com

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantri Darus-Sunnah Internasional Institute for Hadith Sciences. Pernah meraih penghargaan sebagai mahasantri teladan tahun 2021 dan 2022

Selanjutnya

Tutup

Film

Kupu-kupu Malam

30 November 2022   21:00 Diperbarui: 30 November 2022   21:02 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Alquran tidak memberi metode secara khusus bagaimana cara melarangnya namun memberikan maqsud atau tujuan yang jelas. 

Yaitu tidak dilakukannya perzinahan. 

Fatwa yang Solutif

Dalam film setidaknya dapat diambil beberapa asumsi tentang hal yang menyebabkan seseorang menjadi kupu-kupu malam. Pertama ialah karena ia membutuhkan biaya yang sangat darurat. Dan kedua adalah karena ia kesulitan mendapatkan pekerjaan yang halal. 

Jika hal ini diselaraskan dengan kaidah fiqh sebagaimana yang Imam Tajuddin al-Subki tulis dalam kitab Al-Ashbah Wa Nadzair:

"Sesuatu yang menyempurnakan perkara yang wajib maka hukumnya wajib"

Menjauhi zina adalah wajib. Maka menjauhi perkara yang menyebabkan zina itu juga wajib. Sehingga ayat-ayat tentang larangan zina yang merupakan dampak dari kurangnya lapangan kerja dan kemiskinan adalah perintah supaya umam muslim menjadi kaya dan membuka banyak lapangan kerja sehingga menjauhkan pada perbuatan zina. 

Wallahu A'lam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun