Mohon tunggu...
Trisna Yudistira
Trisna Yudistira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis/Ketua Redaksi Majalahnabawi.com

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantri Darus-Sunnah Internasional Institute for Hadith Sciences. Pernah meraih penghargaan sebagai mahasantri teladan tahun 2021 dan 2022

Selanjutnya

Tutup

Film

Kupu-kupu Malam

30 November 2022   21:00 Diperbarui: 30 November 2022   21:02 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Kupu-kupu malam adalah film yang dimainkan oleh aktris cantik Michelle Ziudith dan sedang hangat diperbincangkan. Pada bagian awal, film ini bercerita tentang kehidupan seseorang yang terpaksa menjadi kupu-kupu malam untuk membiayai pengobatan salah satu anggota keluarganya. Ia pun sudah mencoba mencari pekerjaan halal namun belum mendapatkannya.

Jika kita kaji sebenarnya film ini memberi sebuah pesan. Apalagi jika kita kaitkan dengan ayat Al-Quran tentang larangan zina yang sangat mengkritik perbuatan para kupu-kupu malam. Sehingga tidak sedikit orang yang menghentikan perbuatan ini namun dengan jalan kekerasan atau cara yang tidak memberikan solusi jika ditinjau dari kaca mata para pelakunya. 

Untuk itu tulisan ini mencoba untuk melangitkan permasalahan yang ada dan melihat bagaimana nash Alquran memberikan solusi atas hal itu. Bukan hanya membumikan Alquran dengan menafsirkan makna ayatnya tanpa dikaitkan dengan permasalahan faktual pada masa ini. 

Ayat Tentang Zina

Dalam Alquran sendiri kata zina yang berasal dari kata zanaya () disebutkan sebanyak 9 kali. 7 kali berbentuk kata benda dan 2 kali berbentuk kata kerja. Dan semua ayat itu menjelaskan tentang larangan dan konsekuensi hukuman dari perbuatan zina. Artinya sudah jelas bahwa Alquran mengharamkan perbuatan zina secara jelas dan tidak ada celah untuk melegalkannya. 

Contohnya pada ayat: 

     

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

QS. Al-Isra'[17]:32

Jika melihat larangan ini kemudian kita komparasikan dengan kaidah ushul fiqh seperti yang dikatakan oleh imam al-Ghazali dalam kitabnya al-Mustashfa ():

"Larangan itu menunjukkan bahwa apa yang dilarang harus tidak ada"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun