Mohon tunggu...
Tri Retna Widya Sektyawati
Tri Retna Widya Sektyawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Program Studi Akuakultur

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Pancasila di Bangku Pendidikan Indonesia

5 Juni 2021   00:02 Diperbarui: 5 Juni 2021   06:25 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seluruh insan pendidikan Indonesia sudah tidak asing dengan kata demokrasi. Secara umum demokrasi dapat diartikan sebuah kedaulatan dalam suatu negara yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat itu sendiri. Demokrasi pancasila suatu landasan hukum yang berpegang teguh pada sila-sila dalam Pancasila. Karakter utama dari demokrasi pancasila diantaranya yaitu kerakyatan, permusyawaratan dan hikmat kebijaksanaan. Dalam mencapai tujuan serta cita-cita dalam demokrasi pancasila tentunya peran semua lapisan masyarakat diperlukan. Hal ini semerta-merta tentu saja membutuhkan lembaga pendidikan yang mencetak generasi muda yang mengerti aspek-aspek dari demokrasi Pancasila.

Dalam menerapkan demokrasi Pancasila tentu saja diperlukan pemahaman prinsip-prinsip yang ada dalam demokrasi Pancasila itu sendiri. Terdapat tiga prinsip Demokrasi Pancasila. Prinsip yang pertama yaitu demokrasi dengan HAM atau Hak Asasi Manusia. Hal ini dapat dimasukkan dalam pembelajaran dalam pendidikan di Indonesia. Penghargaan Hak Asasi Manusia perlu di terapkan dalam pendidikan. Diajarkan bagaimana menghargai setiap hak dan kewajiban setiap orang yang berbeda-beda. Ketika insang pendidikan mengetahui bagaimana cara menghargai setiap hak dan kewajiban orang lain pasti tidak akan terjadi pelanggaran HAM. Dapat kita lihat hal-hal yang masih kerap terjadi adalah kasus pembulian ketika hal tersebut terjadi tentunya akan menjadikan terjadinya pelanggaran HAM yang di dasari rasa perbedaan setiap individu.

Prinsip yang kedua adalah demokrasi dengan pengadilan yang merdeka. Demokrasi pengadilan yang merdeka memang sangat perlu sekali untuk para pelajar di Indonesia. Berdasarkan sila-sila Pancasila tentu saja warga negara berhak menentukan hukum yang bebas sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Pemerintah tidak dapat semena-mena terhadap orang yang dijatuhi hukum karena sudah ada landasan hukum yang dapat dijadikan pedoman atas tindakan yang dilakukan. Ketika para pelajar Indonesia paham akan pengadilan yang merdeka maka kasus ketidak adilan di Indonesia dari tahun ke tahun dapat berkurang, warga negara harus paham terkait sistem hukum di negaranya sendiri agar tidak semakin banyak kasus-kasus ketidak adilan hukum yang meningkat.

Prinsip yang ketiga yaitu demokrasi dengan otonom daerah. Otonom daerah dapat disebut sebagai aturan-aturan yang ada dalam pemerintah daerah di mana pemerintah pusat memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk memutuskan peraturan hukum yang berlaku dalam daerah tersebut. Lalu apakah pelajar perlu paham terkait otonom daerah. Tentu saja para pelajar harus paham hal tersebut manakala memahami aturan yang berlaku maka hal tersebut akan memberikan dampak yang baik terhadap penerapan demokrasi di Indonesia.

Dengan adanya demokrasi pancasila tentu mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Melalui pendidikan penerapan demokrasi pancasila dapat dilakukan dengan pengambilan keputusan pada saat menyelesaikan permasalahan berdasarkan dengan konsep demokrasi. Mahasiswa dapat mengetahui apakah seluruh tatanan pemerintah di Negara Indonesia sudah berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlandaskan UUD 1945 serta Pancasila. Serta sebagai warga negara juga dapat ikut andil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan ikut serta melaksanakan pemilihan umum dengan menggunakan hak suaranya sesuai aturan yang berlaku.

Kenapa demokrasi Pancasila perlu dimasukkan dalam pendidikan di Indonesia pada dasarnya ketika hal ini dilakukan tentunya akan memperkuat Pancasila yang dijadikan sebagai falsafah negara Indonesia serta revitalisasi nilai-nilai pada tiap sila dalam pancasila yang dijadikan sebagai dasar kehidupan dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Para pelajar juga dapat menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia, ideologi serta konstitusi negara dapat dapat semakin diperkuat, dan para pelajar tentunya juga akan mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan sendiri, kelompok bahkan golongan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun