Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Halal Bihalal, Budaya Bangsa yang Cinta Damai

30 Mei 2022   22:45 Diperbarui: 31 Mei 2022   16:35 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nanung Astoto (kanan) ketua komunitas GRSS dan penulis (kiri) di sela acara halal bihalal. | Dokpri 

Kegiatan halal bihalal sampai dengan beberapa hari ini masih cukup banyak diselenggarakan oleh warga masyarakat kita di berbagai pelosok Tanah Air.

Walaupun Idul Fitri sudah berlalu  dua pekan sejak tanggal 15 Mei 2022 yang lalu, tapi warga masyarakat kita
masih tampak antusias untuk mengadakan kegiatan halal bihalal.

Setidaknya itu yang bisa saya saksikan pada siang hari Minggu 29 Mei 2022 kemarin ketika warga masyarakat yang tergabung dalam komunitas pecinta musik Guyub Rukun Seduluran Selawase (GRSS) mengadakan kegiatan halal bihalal di RM Joglo, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sehari sebelumnya, 28 Mei 2022, komunitas pecinta seni budaya Gotong Royong Warga Banyumas (Goramas) juga mengadakan kegiatan serupa, bertempat di Kafe Pandawa, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu di kota Cilacap, para pekerja eks listrik PT Pertamina RU IV Cilacap telah lebih dulu mengadakan kegiatan halal halal bihalal pada 21 Mei 2022 bertempat di RM New Aroma.


Seperti terekam pada video di atas, semua tampak bahagia karena bertemu dengan sahabat dan keluarga, bisa saling memaafkan, dan memanfaatkan halal bihalal sebagai kesempatan untuk dapat bercengkerama, berbincang-bincang, atau bertukar cerita.

Kebahagiaan itu menjadi semakin bertambah, bila ada di antara sahabat atau kerabat yang selama ini tidak dapat bertemu karena kesibukan kerja atau karena jauh merantau ternyata pulang ke kampung halaman dan hadir dalam kegiatan halal bihalal.

Rasa bahagia itu dapat muncul begitu saja, tapi memang biasanya hanya dapat dirasakan pada individu yang mau bersyukur kepada Tuhan YME atas segala karunia kesehatan dan rezeki yang telah dilimpahkan-Nya. 

Rasa syukur atas nikmat kesempatan karena telah dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan, dan bisa dipertemukan kembali dengan keluarga, sahabat atau kerabat menjadi satu keindahan tersendiri pada kegiatan halal bihalal.


Halal bihalal juga sebagai ungkapan rasa syukur

Dalam setiap kegiatan halal bihalal selalu ditekankan adanya semangat untuk saling memaafkan, namun demikian hal utama yang harus selalu kita lakukan adalah bersyukur atas segala nikmat karunia yang telah diberikan oleh Tuhan YME.

Untuk itu pada pertemuan halal bihalal, selain bersalam-salaman dan saling memaafkan, orang biasanya melengkapi dengan acara makan bersama yang merupakan wujud atau ungkapan rasa syukur atas karunia kesehatan, untuk rezeki yang telah diperoleh, dan untuk kesempatan dapat kembali dipertemukan dengan sahabat dan kerabat.

Halal bihalal diadakan dalam berbagai bentuk

Sejatinya bangsa Indonesia memang kreatif, maka ada beragam cara melaksanakan kegiatan halal bihalal yang dilakukan oleh warga masyarakat kita sesuai dengan latar belakang kehidupan sosial masing-masing.

Komunitas pelestari seni budaya Papanmas, misalnya, mengadakan kegiatan halal bihalal pada 24 Mei 2022 yang lalu dengan acara inti berupa pengajian (ceramah keagamaan) dan dilanjutkan dengan gelaran tradisi adat Tedhak Siten.


Sementara komunitas pecinta musik Guyub Rukun Selawase (GRSS) mengadakan halal bihalal yang disemarakkan dengan acara hiburan menyanyikan lagu-lagu Koes Plus dan tembang kenangan lainnya.


Lain lagi dengan komunitas pecinta seni budaya Gotong Royong Warga Banyumas (Goramas). Untuk menyemarakkan kegiatan halal bihalal pada 27 Mei yang lalu, mereka menyanyikan lagu-lagu Jawa secara spontanitas.


Pertemuan halal bihalal yang diadakan secara rutin tiap tahun dalam rangka perayaan Idul Fitri ini dengan demikian bukan hanya sebagai bentuk ajang untuk saling memaafkan dan mempererat jalinan persahabatan atau persaudaraan, tapi lebih dari itu juga bahkan dapat sekaligus menjadi wadah untuk ekspresi dan apresiasi budaya.

Halal bihalal sebagai bagian dari budaya Indonesia

Kegiatan halal bihalal yang pada dasarnya merupakan rangkaian pelaksanaan untuk perayaan Idul Fitri pada dewasa ini dalam perkembangannya sudah merupakan bagian dari tradisi dan budaya bangsa Indonesia.

Semangat menjalin persahabatan dan mempererat persaudaraan yang ada pada setiap kegiatan halal bihalal sangat sesuai dengan karakter dan kepribadian bangsa Indonesia yang menyukai kegiatan-kegiatan dalam rangka menjaga hubungan keharmonisan di antara sesama.

Halal bihalal yang dimaksudkan untuk menjaga keharmonisan hubungan elemen masyarakat sudah meluas diselenggarakan oleh warga masyarakat kita pada berbagai lapisan sosial masyarakat. Kegiatan itu dilakukan oleh komunitas, lembaga, instansi pemerintah, organisasi massa dan warga masyarakat pada umumnya. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan secara terbuka yang dapat dihadiri tanpa adanya batasan bahwa kegiatan halal bihalal hanya untuk pemeluk agama Islam.

Dengan demikian, halal bihalal tidak diragukan memiliki peran penting dalam merawat, serta memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat kita.

Seperti dipublikasikan pada artikel berjudul "3 Makna Halal Bihalal" pada laman resmi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, meskipun istilah halal bihalal menggunakan bahasa Arab, kata halal bihalal tidak ditemukan dalam kamus Arab modern dan klasik. Halal bihalal adalah istilah untuk sebuah tradisi yang murni tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat kita, yang memiliki makna menguraikan kekusutan tali persaudaraan.

Istilah halal bihalal ini bahkan tidak bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits. Halal bihalal dapat dikatakan sebagai ekspresi dan kreativitas khas masyarakat Indonesia.

Secara historis, seperti dilaporkan oleh Times Indonesia istilah halal bihalal muncul ketika KH Abdul Wahab Chasbullah yang saat itu adalah anggota Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1948 diminta pendapatnya oleh Bung Karno untuk dapat mengajak tokoh-tokoh bangsa yang saat itu sedang bersaing ketat karena membahas dasar negara, agar dapat duduk bersama memanfaatkan kesempatan di tengah suasana sejuk perayaan Idul Fitri.

Untuk diketahui, pada saat itu konstelasi dan persaingan politik di antara tokoh-tokoh bangsa dalam keadaan yang tidak kondusif, terdapat indikasi adanya keretakan di antara tokoh-tokoh politik pada masa itu, yang di antaranya dapat menimbulkan kerawanan terjadinya konflik.

Pada saat itu ada kelompok yang masih menganggap bahwa Indonesia harus menjadi sebuah negara agama yang berplatform agama Islam. Hal tersebut ditentang oleh kalangan non muslim dan kalangan nasionalis yang bagaimana pun juga turut berperan serta dalam perjuangan kemerdekaan.

KH Abdul Wahab Chasbullah akhirnya menemukan istilah halalbihalal dan menyampaikannya kepada Bung Karno sebagai bentuk pertemuan silaturahim yang dimaksudkan untuk dapat merangkul seluruh elemen bangsa.


“Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu, kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah ‘halal bi halal’,” jelas KH. Abdul Wahab Chasbullah (Baca: Biografi KH Abdul Wahab Chasbullah)

Akhirnya, atas saran dari KH Abdul Wahab Chasbullah, Bung Karno berhasil mengundang tokoh-tokoh politik ke Istana Negara untuk acara pertemuan yang disebutnya dengan halal bihalal.

Para tokoh bangsa ketika itu dapat duduk bersama, bersilaturahim sambil berbincang berbagai hal, serta menyatukan persepsi dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Keberhasilan halal bihalal dalam menghadirkan tokoh-tokoh bangsa yang berbeda prinsip dan dari berbagai latar belakang pada masa itu, menjadi inspirasi di berbagai instansi dan lembaga pada masa pemerintahan Bung Karno untuk menyelenggarakan kegiatan serupa.

Selanjutnya halal bihalal pun secara luas diikuti oleh banyak warga masyarakat pada umumnya sampai dengan saat sekarang ini.

Penulis (kesatu kanan bawah) dan komunitas Goramas. | Dokpri 
Penulis (kesatu kanan bawah) dan komunitas Goramas. | Dokpri 

Catatan penulis

Kegiatan halal bihalal tidak diragukan telah memperkaya khasanah Islam, menjadi sumbangan bangsa Indonesia terhadap citra umat Islam di dunia yang cinta damai serta menghargai semangat persahabatan dan persaudaraan di antara umat Islam dan juga bahkan lintas iman di antara sesama warga negara.

Sekali pun mungkin hal tersebut tidak diajarkan secara eksplisit atau secara tertulis, tapi makna dan hakikat dari semangat menjaga keharmonisan hubungan di antara sesama manusia yang terakomodasi dalam kegiatan halal bihalal menjadi hal yang sangat baik untuk dilestarikan.

Meluasnya kegiatan halal bihalal di tengah masyarakat kita secara tidak langsung menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki kearifan lokal yang telah dikembangkan oleh para pemuka agama Islam di Indonesia secara bijak dengan menghargai nilai-nilai toleransi beragama, sehingga pelaksanaannya dapat menyerap atau mengadopsi hakikat ajaran Islam mengenai arti persahabatan dan persaudaraan yang universal.

Pelaksanaan halal bihalal yang memberikan kesempatan untuk dapat mempertemukan warga masyarakat dari berbagai latar belakang sosial, yang berbeda-beda agama dan kepercayaan, justru memperkaya budaya luhur dan memperkuat jati diri bangsa kita yang ramah dan menghargai fitrah manusia yang memiliki sifat majemuk (plural).

Hal ini sungguh sesuai dengan harapan dan tujuan awal dari penyelenggaraan halal bihalal yang digagas oleh Bung Karno pada tahun 1948, yaitu untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.  ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun