Mohon tunggu...
Trinanda Salle
Trinanda Salle Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selamat datang di halaman blog saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa, Pionir bagi Kesejahteraan "Permata" Papua

23 Mei 2023   07:23 Diperbarui: 23 Mei 2023   11:40 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Papua, mendengar kata ini pasti yang pasti terbenak dalam pikiran banyak orang adalah pemandangan alamnya yang indah, Cendrawasih – burung endemik tanah Papua yang terkenal akan keindahannya, Noken – tas tradisional yang dirajut menggunakan kulit kayu, dan masih banyak lagi. Namun suatu keindahan budaya dan alam tidaklah lengkap jika tidak disertai dengan kualitas sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan semua itu menjadi suatu usaha yang dapat menghasilkan keuntungan.

Orang Asli Papua atau OAP adalah “permata” tanah Papua yang dimana setiap dari mereka adalah penerus dari tanah Papua. Namun apa daya jika suatu permata tidak dirawat dengan baik, maka nilai nya pun akan turun bahkan hilang dimata orang lain.

Sebagaimana juga suatu usaha – tentu tidak akan berjalan baik jika tidak dibarengi dengan kualitas dan kompetensi individu yang mengatur usaha tersebut. Bagi orang Papua sendiri, mayoritas dari mereka bermata pencaharian sebagai seorang nelayan, ojek, penjual pinang, dan tukang parkir. Suatu pekerjaan yang kebanyakan orang akan menggangapnya sebagai pekerjaan “samping” atau dalam bahasa kasar nya, biasa-biasa saja. Tapi, apakah bisa para “permata” Papua menjadi seorang pelaku usaha yang berkualitas dan kreatif?

Seperti yang ditekankan pada poin diatas, kita tahu bahwa Papua memiliki banyak kekayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber atau modal mereka dalam mencari pendapatan. Sebagai contoh, noken. Noken sendiri telah menjadi “jiwa” bukan hanya untuk orang asli Papua saja, melainkan mereka semua yang tinggal di tanah Papua. Noken menjadi suatu ciri khas tersendiri karena keunikan nya sebagai suatu tas tradisional, tidak hanya dari bentuk melainkan dari filosofi mendalam yang dimiliki noken itu sendiri, sebagai sebuah tanda perdamaian, kesuburan, bahkan menjadi suatu lambang kedewasaan bagi perempuan asli Papua. Tidak mengherankan jika tas yang biasanya kita lihat digunakan “mama-mama” ini menjadi suatu warisan yang diakui UNESCO pada tahun 2012.

Lain dari noken, tapi tak kalah menarik, yaitu Khombow atau sering dikenal oleh masyarakat luas sebagai lukisan kulit kayu. Khombow sendiri berasal dari Kampung Asei Besar, Sentani Timur, Jayapura. Menjadi presentasi dalam bentuk goresan warna yang beragam akan motifnya, Khombow selalu menjadi tanda akan peringatan dalam kehidupan sehari-hari warga Kampung Asei. Namun sejalannya dengan waktu, Khombow mulai beradaptasi dengan lingkungan modern dan terbuka. Mulai masuknya motif dan filosofi baru dari luar Kampung Asei tidak menghilangkan daya tarik dari Khombow untuk menjadi suatu karya asli masyarakat Asei. Justru, membuat budaya Khombow merambat menjadi karya untuk seluruh orang Papua

Bagi UMKM Papua, karya-karya ini bukan hanya suatu sumber untuk mata pencaharian saja, melainkan lebih dari itu – sebuah tujuan dalam melestarikan budaya dan warisan kepada anak cucu dan orang banyak yang ingin berkontribusi dalam pelestariannya. Karya-karya Papua selalu membuka lapangan kerja dengan menjadi ajang untuk menunjukkan kreatifitas masyarakat lokal. Produksi yang berkelanjutan dan ikut sertanya pemerintah dan masyarakat dalam mempromosikan karya-karya ini juga akan menambah minat para pembeli baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Tapi jelas, suatu karya tentu tidak lepas yang namanya hak cipta, baik hasil buatan individu maupun kelompok. Noken dan Khombow sudah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat Papua, tapi bukan berarti tidak ada pihak yang akan berusaha mengambil “bagian kehidupan” itu dari mereka. Seperti yang dilakukan oleh bapak Anthonius Ayorababa selaku kepala Kantor Kemenkumham Papua, dimana beliau beserta jajaran ikut membatu mempertahankan kesejahteraan UMKM Papua lewat pengurusan sertifikat HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebagai bukti nyata pemerintah dalam melindungi hak masyarakat asli dalam berkarya.

Bagi mahasiswa, khususnya mereka yang tinggal di tanah Papua. Harus ada kontribusi sebagai seorang penerus dari karya-karya ini, dengan ikut memberi pemahaman dan edukasi kepada orang-orang lewat perkataan dan kegiatan nyata, kita dapat menunjukan kepada orang banyak betapa penting nya suatu karya tradisional bagi masyarakat Papua. Tidak hanya untuk karya, mahasiswa juga harus berkontribusi untuk “permata” Papua itu sendiri, menjadi seorang “pionir” dalam memberi manfaat kepada masyarakat asli dalam mengedukasi pentingnya usaha yang baik dan jujur, serta menghindari adanya penipuan dari pihak tak bertanggung jawab baik dalam bentuk investasi ataupun monopoli.

Dengan adanya digitalisasi juga membantu kita untuk melestarikan budaya-budaya ini lebih luas dan cepat, mempromosikan dan memberi opini lewat berbagai media secara tidak langsung akan menambah minat dan juga wawasan kepada mereka yang belum dan ingin tahu akan budaya Papua, terlebih lagi memberi kesempatan bagi banyak orang asli Papua dalam menghasilkan pendapatan lewat karya-karya tradisional mereka.

Dosen saya pernah berkata demikian, “Seorang aktivis adalah mereka mengorbankan suara dan tenaga lewat kontribusi nyata demi kesejahteraan masyarakat, bukan mereka yang berteriak lebih keras, menuntut adanya keadilan dan hak asasi tapi disisi lain tidak sadar akan kemunafikan mereka dalam menghalangi hak orang lain”.

Mungkin tidak semua dari kita adalah aktivis, tapi marilah kita memiliki sifat seorang aktivis sejati yang tidak hanya berkata-kata saja melainkan juga bertindak dalam kesejahteraan para pelaku usaha di Papua dalam melestarikan budaya asli Papua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun