HIJRAH PRODUK
Hijrah adalah melakukan perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, atau perpindahan dari suatu kebiasaan (perilaku) tertentu ke kebiasaan lainnya. Atau dapat juga diartikan perpindahan dari situasi dan kondisi tertentu ke situasi dan kondisi lainnya. Dengan demikian, hijrah bukan hanya terbatas pada perpindahan jasmani (lokasi), melainkan perpindahan yang bersifat ruhani (mental-spiritual).
Tujuan utama seseorang melakukan hijrah adalah dari yang buruk menjadi baik atau dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Misalnya, dari malas menjadi rajin. Dari belum berhijab menjadi berhijab. Dari nasabah sistem keuangan konvensional menjadi nasabah sistem keuangan syariah. Dari pengguna produk-produk perusahaan kapitalis menjadi konsumen produk-produk pengusaha Muslim.
Selama ini, disadari atau tidak, mayoritas umat Muslim di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sudah terbiasa memakai produk-produk perusahaan kapitalis, baik level nasional maupun internasional. Bahkan, sebagian dari kita justeru begitu fanatik dengan merek-merek tertentu. Tidak hanya sebatas loyal, kita sudah sampai pada tahap dependensi.
Korporasi kaum kapitalis menang dari segi permodalan, sehingga distribusi mereka bisa menjangkau ke seluruh permukaan bumi, bahkan hingga daerah pelosok dan terpencil sekalipun. Termasuk korporasi multinasional yang mampu membuka cabang perusahaan atau kantor perwakilan di hampir setiap negara.
Selain itu, mereka juga mampu beriklan di berbagai platform media baik offline maupun online, sehingga produk-produknya dengan mudah dikenal oleh masyarakat luas.
Berbeda dengan produk-produk dari pengusaha Muslim. Dengan modal yang terbatas, mereka belum mampu mendistribusikan barangnya secara luas dan merata, apalagi sampai membuka cabang perusahaan di daerah lain. Termasuk belum mampu mengiklankan produknya secara masif. Kendala lainnya adalah di pengadaan bahan baku dan biaya produksi, sehingga tak jarang produknya berharga (lebih) mahal daripada produk perusahaan kapitalis.
Platform Belanja Sedekah diinisiasi oleh PT Shaama Raya Indonesia yang beralamat di Kretek Kidul RT 01 Kretek Kidul No.Rt 01, Padukuhan Kretek, Jambidan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55195. Belanja Sedekah menawarkan gerakan hijrah produk yaitu melakukan kegiatan belanja kebutuhan sehari-hari yang awalnya bersifat konsumtif semata menjadi bersifat produktif.
Disebut produktif karena selain kita memperoleh barang-barang yang kita butuhkan, dengan berbelanja di platform Belanja Sedekah memberikan peluang kepada kita untuk memperoleh penghasilan. Penghasilan diperoleh dari poin yang kita dapatkan dari setiap produk yang kita beli. Apabila kita mampu mengajak orang lain untuk bergabung di komunitas Belanja Sedekah Network (BS-Net), maka kita berpeluang untuk mendapatkan bonus dan royalti. Mengenai benefit ini, dapat dibaca pada tulisan saya terdahulu di sini.
Produktif di sini juga berarti bernilai di dunia maupun di akhirat. Belanja di Belanja Sedekah bukan hanya memperoleh barang yang kita butuhkan semata, melainkan secara otomatis kita bersedekah sebesar 2,5% per produk yang kita beli. Nominal sedekah yang terkumpul dikelola secara terbuka dan transparan, karena kita sendiri bisa mengusulkan siapa yang akan kita beri dari sedekah kita.
Manfaat Hijrah Produk
1. Pemerataan distribusi barang dan modal
Selama ini distribusi barang dan modal dikuasai oleh kaum kapitalis baik skala nasional maupun internasional. Pemodal-pemodal kecil (termasuk pengusaha Muslim) kalah bersaing di pasar bebas. Sebagian dari para pengusaha Muslim mengalami kesulitan permodalan karena kondisi-kondisi tertentu. Hal ini membuat mereka kesulitan untuk mengembangkan usahanya, bahkan tidak sedikit yang usahanya tidak bertahan lama atau bangkrut.
2. Keadilan ekonomi
Pepatah yang sering kita dengar "yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin" barangkali ada benarnya. Dengan sistem ekonomi kapitalis yang berlaku di Indonesia, ibaratnya 5% kaum kapitalis (konglomerat) di Indonesia menguasai >90% perputaran uang. Dengan kata lain, kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia dikuasai oleh segilintir orang saja.
3. Mengembangkan ekonomi syariah
Para pengusaha Muslim berusaha menciptakan produk barang dan jasa yang halal. Termasuk sistem keuangan yang bebas dari riba, gharar, dan maysir. Sehingga umat Islam akan mendapatkan jaminan dari kegiatan konsumsi.
4. Mendukung munculnya UMKM baru
Dengan hijrah produk, kita berkontribusi memberi kesempatan kepada UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Semoga bermanfaat.
Trimanto (Penggerak Belanja Sedekah)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI