Koordinasi internasional & red notice: Ikatan LBH GP Ansor mendesak Kejagung segera mengeksekusi penyitaan aset serta meminta penerbitan Interpol red notice agar Riza dipulangkan, Kejagung dikabarkan terus menjalin koordinasi dengan perwakilan kejaksaan di luar negeri untuk memantau keberadaan Riza.
Alasan belum ditahan: Kejagung belum bisa menahan Riza Chalid karena dia belum ditemukan secara fisik. Riza telah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan.
Aspek Tambahan dari Wikipedia Internasional
-
Profil Wikipedia menyebutkan:
Riza Chalid adalah seorang pengusaha minyak (lahir 1960), yang pernah mengelola Petral---perusahaan dominan dalam impor minyak Indonesia.
Sejak ditetapkan tersangka pada Juli 2025, dia dikabarkan kabur ke Singapura, namun otoritas Singapura menyatakan tidak ada data kehadirannya. Setelah itu, ada indikasi dia berpindah ke Malaysia.
Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi penegakan hukum, terlebih karena keterlibatan tokoh berpengaruh dan besarnya nilai penyelewengan. Masyarakat dan aktivis antikorupsi menyoroti perlunya pendekatan serius, termasuk penyitaan aset, sistem imunitas yang rapuh, serta transparansi dalam penyidikan dan penindakan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI