Mohon tunggu...
Tria Yulizah
Tria Yulizah Mohon Tunggu... Pramugari - I'm a student at Pelita Harapan University

Do good and be good :)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Body Shaming, Menghina atau Berempati?

8 Maret 2020   17:30 Diperbarui: 8 Maret 2020   17:41 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

"Buset mbak, kurus amat!"
"Kurus banget si kamu, beratnya 30kg ya?"
"Ga makan dari kecil ya mbak?"

Kira-kira lontaran kalimat di atas adalah gambaran bagaimana orang-orang mengomentari fisik saya, terkadang saya merasa lelah untuk membela diri, terkadang pula saya lelah untuk menjelaskan bagaimana keadaan yang sebenarnya. Berbagai komentar sudah banyak saya terima setiap hari, hati saya seakan sudah kebal menahan rasa sakit mendengarnya. Sering pula saya bertanya dalam diri "Sayakan ga pernah ngomongin fisik orang, ko orang-orang malah sibuk ngomentarin fisik saya?"

Namun tidak melulu kontra, banyak pula saya terima komentar positif dari rekan-rekan yang lain. Salah satunya yang paling saya ingat adalah "Jangan dengerin kata mereka, kamu cantik gimanapun bentuk tubuhmu. Inget, banyak diluar sana yang pengen banget punya badan kaya kamu!" 

Mendengarnya membuat saya sadar seketika, mungkin selama ini saya kurang bersyukur sehingga membuat saya semakin tertekan, karena terus merasa bahwa saya tidak memiliki bentuk tubuh yang cukup ideal bagi kebanyakan orang. Dari sana kemudian saya terus berusaha untuk berfikir positif dan tidak ambil pusing setiap kali menerima komentar yang cukup pedas tentang kondisi tubuh saya, ya mungkin saja maksud mereka adalah untuk berempati. Meskipun memang tidak dapat dipungkiri bahwa komentar-komentar tersebut sudah masuk dalam ranah "Body Shaming", yang kita tahu bahwa terdapat ancaman pidana bagi pelaku body shaming itu sendiri. Kategori body shaming dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Tindakan seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Masuk ke UU ITE Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun.
  2. Apabila body shaming dilakukan secara verbal atau langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukuman 9 bulan. Kemudian body shaming yang langsung ditujukan kepada korban dengan cara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP, dengan hukuman 4 tahun.

Body shaming dapat terjadi dalam berbagai cara, misalnya dengan cara mengkiritik secara personal, mengkiritik di depan umum, mengkiritik di belakang tanpa sepengetahuan, atau melalui media komunikasi. Entah bagaimanapun caranya, body shaming tentu dapat menyinggung, membuat malu bahkan menyakiti hati orang yang di kritik.

Lalu bagaimana cara agar kita tidak menjadi korban ataupun pelaku dari body shaming?

  • Bergaulah dengan teman-teman yag mampu menerima anda apa adanya, yang mengerti kondisi anda, dan selalu memberikan dukungan terhadap anda.
  •  Memahami bahwa setiap orang memiliki genetik, sistem metabolisme tubuh, pola makan dan pola hidup yang berbeda-beda.
  • Berempatilah dengan cara yang positif.
  • Berfikirlah sebelum berbicara agar tidak ada hati yang tersakiti.
  • Fisik bukan satu-satunya hal penting untuk dibahas, akan semakin fatal apabila fisik dijadikan sebagai bahan bercandaan.

Yang perlu digarisbawahi disini adalah bahwa kesempurnaan tidak hanya dapat dipandang dari fisik seseorang. Untuk apa kamu berusaha membahagiakan orang lain dengan susah payah menampilkan bentuk tubuh yang ideal "kata mereka", sedangkan kamu sendiri tidak bahagia? Ingatlah, kebahagiaanmu adalah yang terpenting. Bagimanapun bentuk tubuhmu, kamu cantik apa adanya. Beranjaklah dan berbahagialah, karena hati yang bahagia akan membawamu ke hal-hal yang positif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun