Kronologi
Tanggal 29 Maret 2019 Saya menggunakan Bus Damri tujuan Serpong-ITC-BSD dari Terminal 3 Airport Soekarno Hatta. Setelah menunggu kurang lebih 1.5 jam bus Damri datang plat B Â 7267 TGD dan saya segera membawa koper menuju bis.Â
Pukul 21.30 Bus Damri sampai WTC Mall Serpong dan Saya segera turun. Di sinilah saya menemukan bahwa Koper saya telah rusak penyok karena dimasukkan paksa. Kondektur kesulitan mengeluarkan koper yang memang posisinya terselip dengan besi Bus. Akhirnya dengan ditarik paksa Koper saya keluar dan penyok makin parah.
Yang saya sayangkan, kondektur tidak meminta maaf bahkan langsung naik ke bus Damri lalu jalan begitu saja.Â
Saya sangat benar-benar kecewa dengan Pelayanan bus Damri. Terutama koper tersebut baru saja saya beli di Jepang beberapa hari lalu.
Saya sudah memention akun instagram @Damriindonesia, tapi sampai sekarang tidak mendapatkan respon. Padahal akun tersebut sempat mengupload story di instagram beberapa jam lalu.
Saya menunggu itikad baik dari pihak Damri dan sikap tanggung jawab mereka sampai saat ini. Namun tampaknya BUMN satu ini terkesan mengabaikan kasus saya.
Berikut saya lampirkan photo koper dan bus Damri
New update
30 Maret 2019
Setelah postingan ini mencuat. Saya mendapatkan respon dari instagram pribadi yang mengatasnamakan sebagai staf DAMRI. Beliau meminta no Hp saya dan mengatakan akan menindaklanjuti dengan memanggil petugas.
Tapi sepertinya memang pihak DAMRI tidak menunjukkan itikad baik. Malah mereka menyerahkan urusan kepada staf mereka.
Tak lama ada beberapa no telp menghubungi saya. No Im3 menghubungi saya mengaku sebagai helper. Lalu ada no XL Menghubungi dan meminta maaf dan mengatakan akan mengganti rugu. Dia dipaksa oleh pihak Damri untuk mengganti dan membayar cicil Rp. 100 ribu/bulan.
UPDATE KasusÂ
Setelah sekian lama tidak ada kabar, akhirnya Tanggal 13 April 2019 saya menerima surat permohonan maaf dan juga surat tulis tangan bermaterai dari Damri.
19 April 2019
Saya tiba di kantor DAMRI dan disambut baik oleh pak Bambang selaku Manajer operasional. Kemudian kami mengobrol dan saya menceritakan kronologis kejadian. Saya ditanya, jadi maunya bagaimana. Saya meminta ganti rugi yakni berupa koper serupa atau bisa cash tergantung pihak DAMRI mau memilih opsi apa. Kemudian saya ditanya mengenai harga koper yang saya beli. Pak Bambang kemudian mengonfirmasi terlebih dahulu kekantor pusat mengenai permintaan saya. Akhirnya disepakati GANTI RUGI CASH SEHARGA YANG SAYA BELI SAAT DI JEPANG.
Kemudian saya dibawa keruangan lain dan mengobrol dengan atasan pak Bambang, sementara pak Bambang membuat surat berita acara dan pernyataan. Lagi-lagi saya mendapat permohonan maaf dari DAMRI.