Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hari Laut Sedunia, Menyoal Kinerja KKP

8 Juni 2023   11:50 Diperbarui: 8 Juni 2023   11:56 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan setiap tanggal 8 Juni sebagai Hari Laut Sedunia. Peringatan untuk menggugah kesadaran dan pentingnya solusi terhadap kondisi lautan dan ekosistemnya yang semakin rusak.

Peringatan sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini yang tengah terjadi polemik terkait dengan dampak ekspor pasir laut. Peringatan juga mengingatkan kembali arti penting Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan Indonesia menjadi negara kepulauan sebagai konsepsi kewilayahan untuk mewujudkan Wawasan Nusantara. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan potensi sumberdaya kelautan yang mencapai 3.000 triliun rupiah per tahun sayangnya belum terkelola dengan baik.

Peringatan kali ini diwarnai dengan paradoks masih terjadinya impor ikan. Padahal potensi ikan di negeri ini cukup melimpah.Ironisnya beberapa waktu lalu KPK telah membuktikan bahwa impor ikan sarat dengan modus korupsi. Berkat operasi tangkap tangan (OTT), KPK telah menjerat direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo) lainnya.

Perindo merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sehausnya mempunyai peranan dan posisi pengembangan sektor kelautan dan perikanan. 

Ironsinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sebenarnya tidak ada alasan bagi Indonesia untuk mengimpor ikan dari luar negeri. Karena ikan untuk konsumsi sangat melimpah. Jadi, tidak ada alasan sebetulnya untuk menyerap ikan dari impor.

Pihak KKP pernah menegaskan kalaupun kelonggaran impor itu ditujukan untuk mempermudah industri, pihaknya berharap ada cara lain. Semestinya KKP bersama Kementerian Perdagangan memperbaiki handling process. Karena itu yang menjadi salah satu tanggungjawab Kemendag untuk memperbaiki barang-barang yang masuk di pasar.

KKP perlu menegaskan bahwa harga ikan tidak boleh terlalu tinggi dan terlalu rendah. Harga ikan yang terlalu rendah akan memukul nelayan sebab ongkos tangkap mereka sangat mahal. 

Selama ini Perindo sebenarnya telah mengantongi potensi transaksi penjualan ikan jutaan dollar perbulan. Namun potensi itu kurang digarap secara serius. Salah satu potensi itu pernah mencuat dalam pameran eksportir dan produsen seafood internasional di Vietnam. Potensi itu sebesar 6,3 juta dollar AS per bulan, namun lepas begitu saja.

Perindo mestinya bertugas mengembangkan model bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya. Pengusahaan dan pelayanan tersebut dilaksanakan pada enam pelabuhan perikanan.

Perindo belum berhasil mengembangkan tiga lini usaha. Yaitu, jasa pelabuhan, budidaya (ikan dan udang, termasuk produksi pakan ikan dan udang) serta perdagangan dan pengolahan ikan dan hasil laut, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun