"Ya lembaganya sebagai penyedia jasa konsultansi setiap tahun harus lebih baik lagi," harapnya.
Diketahui, sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga yang berkantor di Jalan S. Parman No. 54-A Purbalingga, juga telah menandatangani MoU tentang Posbakum dengan Pengadilan Agama Purbalingga, beberapa waktu lalu. (tro).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!