Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keterbukaan (Lima Karakter LBH-PK)

17 September 2021   14:15 Diperbarui: 17 September 2021   14:20 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
H.Sugeng,SH.,MSI penggagas Lima Karakter & Ketum LBH-PK. (Foto.Dok.Tim LBH-PK).

"yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah di beri Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal".(Q.S.Az-Zumar:81).

Lima Karakter LBH-PK.

4. Keterbukaan.

KETERBUKAAN maktub sebagai pondasi keempat dari bangunan Lima Karakter Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran.

Definisi Keterbukaan.

Ada begitu banyak definisi, makna dan arti dari "Keterbukaan".

Secara etimologi bahasa, keterbukaan berasal dari kata dasar "terbuka" yang berarti suatu kondisi yang di dalamnya tidak terdapat suatu kerahasiaan.

Keterbukaan berarti juga mau menerima sesuatu dari luar dirinya, dan mau berkomunikasi dengan lingkungan di luar dirinya.

Keterbukaan seritme dengan sikap dan perasaan untuk selalu bertoleransi (tasamuh) serta mengungkapkan kata-kata dengan sejujurnya sebagai landasan berkomunikasi. 

Wikipedia mengatakan keterbukaan adalah konsep dan filosofi menyeluruh yang ditandai dengan penekanan pada transparansi dan kolaborasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun