Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rencana Sembako hingga Sekolah Dikenai PPN, Bukan Hoaks?

10 Juni 2021   20:45 Diperbarui: 10 Juni 2021   21:05 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fakta lainnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin, (24/05/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyinggung tentang skema PPN multitarif, yaitu skema yang memberlakukan perbedaan besaran tarif PPN. Sebab, untuk barang-barang dan jasa yang diperlukan orang banyak dan sifatnya kebutuhan, biasanya dikenai tarif PPN yang lebih rendah dibandingkan dengan barang dan jasa yang sifatnya bukan kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, Sri Mulyani melihat PPN menjadi sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang harus tidak dikenakan atau dikenakan. Ada multi tarif yang mungkin menggambarkan afirmasi. Sementara skema lainnya adalah skema tarif tunggal. Maksudnya, hanya ada 1 tarif yang berlaku untuk pungutan PPN.
Sistem inilah yang dianut Indonesia saat ini, dengan tarif PPN sebesar 10 persen.

Dari fakta-fakta tersebut, berarti memang benar akan ada pengenaan PPN terhadap sembako hingga sekolah, dong? Maka, pantas saja bila Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) sudah berencana menyampaikan protes kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, kondisi para pedagang sudah sulit selama masa pandemi, karena omset menurun hingga 50 persen. Terlebih, dari daftar yang beredar, sembako yang akan dikenakan PPN adalah yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari, seperti beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi. Luar biasa.

Pantas saja, warganet dan netizen sampai menyebut, pemerintahan sekarang ini tak ubahnya penjajah baru.

Bila saja rencana pengenaan PPN terhadap sembako hingga sekolah benar-benar sampai terjadi, tidak ada tindakan dan pembelaan terutama dari DPR, maka pemerintah dan DPR sama-sama sedang menjelma menjadi Kerajaan Indonesia.

Ayolah, rakyat sudah sangat gerah dengan berbagai sikap dan kebijakan pemerintah yang terus tak berpihak kepada rakyat, terutama kepada rakyat jelata. Ayo jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Jangan pemerintah.yang justru terus memancing rakyat marah hingga bisa membahayakan disintegrasi bangsa.

Apa kata para pejuang kemerdekaan RI yang telah rela berkorban darah dan nyawa demi membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan kolonialisme? Bila para pemimpin bangsa yang diberikan amanah, malah terus bertindak dan membikin rakyat menderita, sementara mereka dan koleganya hidup nyaman di atas penderitaan rakyat?

Kira-kira rencana mengenakan PPN terhadap sembako hingga sekolah akan terus maju pantang mundur? Atau sebaliknya teriakan rakyat di dengar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun