Mohon tunggu...
Tonang Dwi Ardyanto
Tonang Dwi Ardyanto Mohon Tunggu... Dokter - Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Dosen, Dokter, ... Biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengapa BPJSK Harus Defisit?

10 Januari 2016   06:32 Diperbarui: 9 Agustus 2019   10:45 2854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari http://www.djsn.go.id/djsn2/draft-panduan/berita/kliping-berita/517-dua-tahun-perjalanan-bpjs-kesehatan-kompas-31-desember-2015

Kekhawatiran defisit itu menjadi semakin besar, ketika estimasi jumlah kelompok Mandiri (PBPU dan BP) melebihi estimasi karena meningkat setelah masuk paruh kedua 2014. Semula diperkirakan baru mencapai 500 ribu. Tetapi ternyata meningkat pesat sejak Juni 2014. Pada akhir September 2014, sudah tercapai jumlah peserta Mandiri sebesar lebih dari 5 juta bahkan melampaui 7 juta di akhir Oktober 2014.

1565321500942-5d4ce90c0d823057be4b0782.png
1565321500942-5d4ce90c0d823057be4b0782.png
1565321516421-5d4ce99b097f3622d20e49d2.png
1565321516421-5d4ce99b097f3622d20e49d2.png
Lebih mencemaskan lagi karena ternyata kelompok mandiri tersebut justru menggunakan lebih banyak dana JKN daripada kelompok yang lain: 1380% dibandingkan 88%. Mengapa? Karena terjadi asimetri informasi. Kelompok mandiri lebih punya akses informasi. Akibatnya banyak yang mendaftar baru setelah membutuhkan. Kelompok ini juga lebih banyak mengakses layanan berbiaya tinggi.

Laporan ini dilaporkan juga oleh Kompas pada tanggal 26 Januari 2015
Laporan ini dilaporkan juga oleh Kompas pada tanggal 26 Januari 2015

Menghadapi hal itu, maka BPJSK menerbitkan Peraturan BPJSK nomor 4/2014 diteruskan dengan Peraturan Direksi 211/2014 yang menetapkan bahwa pelayanan baru diberikan setelah 7 hari sejak aktivasi kartu. Walau saya termasuk mengritik langkah ini karena menurut saya ini adalah ranah Kemkes, bukan ranah BPJSK. Tetapi saya paham mengapa langkah itu harus dilakukan. Klaim rasio kelompok mandiri berhasil diturunkan menjadi 617,38% di akhir 2014. Terbukti langkah ini membuahkan hasil sehingga pada akhir tahun, ternyata terbukti defisit (atau miss-match) sebesar 3,3 T.

Pada tahun 2015, dengan memperhitungkan peningkatan jumlah peserta, dan premi PBI tetap pada 19.225 rupiah, sudah diperkirakan sejak awal bahwa akan terjadi defisit pada 6 T. Jumlah peserta mandiri terus meningkat, mencapai lebih dari 19,7 juta (31 Desember 2015).

1565321566140-5d4ce94d0d82304bd1118c94.png
1565321566140-5d4ce94d0d82304bd1118c94.png
Untuk menahan laju defisit, kembali BPJSK menerbitkan Peraturan BPJSK nomor 1/2015 disusul Peraturan Direksi nomor 32/2015 yang menetapkan bahwa masa tenggang kartu untuk aktif adalah 14 hari sejak pendaftaran. Kembali, saya mengritik langkah ini dengan kata-kata "kemana sang regulator?". Tetapi lagi-lagi saya paham mengapa harus demikian. Angka klaim rasio kelompok mandiri berhasil ditekan, sehingga pada akhir Oktober 2015, tinggal 284% (Kupas Tuntas JKN 29 Desember 2015).


1565321581394-5d4ce95d0d823011714de9f8.png
1565321581394-5d4ce95d0d823011714de9f8.png
Sisi lain, biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit katastropik masih tinggi. Tahun 2015, berusaha diturunkan dengan penguatan faskes primer (PPK 1) misalnya dengan Program Rujuk Balik. Dari angka 34% pada tahun 2014, berhasil diturunkan menjadi 23% di tahun 2015 (Kompas 31 Desember 2015).

1565321592444-5d4ce9680d823036f40a0925.png
1565321592444-5d4ce9680d823036f40a0925.png
Dengan usaha-usaha itu, ternyata akhir tahun kemarin, defisitnya mencapai 5,85 T. Artinya, masih dibawah perkiraan awal sebesar 6 T.

Untuk setiap tahun itu pula, ternyata memang pemerintah (Kemkeu) sudah menyiapkan dana talangan untuk menutup miss-match sesuai perkiraan. Bahwa kemudian besar defisit bisa dikurangi tidak sebesar perkiraan, nampaknya memang itu tujuan pemerintah. Dalam bahasa sederhananya, lebih baik menyiapkan dana talangan sejak awal. Bahwa nanti besaran defisit bisa dikurangi, ya Alhamdulillah.

Diduga pula, itu cara untuk mendorong efisiensi dan kinerja BPJSK agar "defisit akhirnya bisa lebih rendah daripada perkiraan awalnya". Terbukti memang dalam 2 tahun ini, bisa dicapai "efisiensi" tersebut. Tetapi perkiraan defisitnya juga semakin besar. Pada 2016 ini, dengan asumsi (karena Perpresnya tidak juga keluar waktu sudah terlambat) besaran premi PBI anak naik ke kisaran 23 ribuan dan diikuti juga kelompok non-PBI, maka diperkirakan besar defisitnya adalah 7,94 T (presentasi dalam Kupas Tuntas JKN tanggal 29 Desember 2015). Kalau besaran premi PBI tetap pada angka 19.225 maka perkiraan defisitnya mencapai 11 T.

Yang mengherankan adalah mengapa "Komisi IX DPR heran kok BPJS defisit". Heran karena tentu saja mereka seharusnya paham. Saya termasuk menyesalkan. Mengapa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun