Adanya berita tentang defisitnya BPJSK telah menimbulkan komentar, kritikan bahkan sindiran negatif. Dianggap bahwa BPJSK tidak mampu melakukan manajemen dengan baik. Padahal dengan melihat perkiraan awal dan hasil akhir defisitnya, ternyata terjadi efisiensi. Kita bisa berdiskusi panjang soal usaha efisiensi itu, tetapi jelas bahwa kita harus jernih melihat: defisit itu sudah diperkirakan sejak awal.
Lantas bagaimana? Sebaiknya juga kita lebih terbuka. Dari sisi publik, menyadari bahwa telah ada perkiraan defisit sejak awal, maka lebih tepat kita menilai seberapa kinerja BPJSK dalam melakukan efisiensi dari berkurangnya perkiraan defisit tersebut. Sebaliknya, BPJSK juga harus mampu menunjukkan bahwa perkiraan defisit itu semakin mendekati tepat dengan nilai defisit akhir, justru untuk menunjukkan bahwa perencanaan dan estimasinya semakin akurat.
DPR sebagai lembaga perwakilan. seharusnya lebih memahami kondisi dan konteks ini untuk tidak gegabah memberikan komentar yang justru merugikan bagi JKN. Karena merugikan JKN itu artinya juga merugikan rakyat.
Ke depan, sebaiknya pemerintah secara terbuka menjelaskan konsep tentang penganggaran bagi premi PBI ini untuk menghindarkan salah paham. Harapan ini semata demi kesinambungan JKN. Jangan sampai JKN gagal hanya gara-gara salah paham.
Mari tetap jernih mengawal JKN.
#SalamKawalJKN
Disclaimer: Data-data pada tulisan ini, sebagian besar sudah ditautkan link sumbernya. Sebagian diperoleh dari forum simposium, seminar dan paparan terkait JKN. Tidak ada data yang termasuk rahasia atau dikecualikan dari Informasi Publik karena telah disampaikan di media terbuka maupun forum umum. Tidak ada data yang diperoleh secara khusus dari para pihak selain yang telah dipublikasikan secara terbuka.