Mohon tunggu...
Tomy Unyu Unyu
Tomy Unyu Unyu Mohon Tunggu... -

A Lighthouse

Selanjutnya

Tutup

Politik

Verifikasi dan Validasi Perhitungan Lembaga Survey Quick Count

12 Juli 2014   21:27 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:32 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menarik membaca pernyataan Direktur PUSKAPTIS Husin Yazid yang menantang agar semua lembaga survey ditutup bila hasil QC yang mereka umumkan berbeda dengan hasil  perhitungan real (Real Count) resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal bisa saja semua hasil QC baik yang menggunggulkan capres no 1 mau pun capres no. 2 tidak ada yang sesuai dengan RC. Apakah semua lembaga survey itu harus tutup. Dan kalau pun berbeda, sebesar apa batas perbedaan yang masih bisa ditolerir.

Tantangan seperti itu bisa jadi untuk meyakinkan publik bahwa PUSKAPTIS berani ditutup kalau selama ini melakukan survey yang disinyalir abal-abal. Husin ingin menunjukkan bahwa dia siap mempertanggungjawabkan hasil survey QC nya.

Sebenarnya untuk menguji apakah survey yang dilakukan benar atau salah, tidak harus langsung membandingkan hasil survey dan hasil nyata. Karena bisa saja kalau hasilnya sama, itu hanya bersifat kebetulan saja. Proses membandingkan hasil survey dengan keadaan real biasa disebut proses validasi. Dalam dunia penelitian, selain validasi, juga dikenal proses verifikasi.

Validasi adalah sebuah proses untuk membandingkan hasil penelitian yang bersifat teoritis dengan keaddan real, apakah output dari model yang dibuat sesuai dengan keadaan nyata,  sedangkan verifikasi adalah proses untuk menguji apakah model yang dibuat sudah sesuai kaidah ilmiah?.

Tantangan yang dibuat oleh Husen Yazid sudah langsung ke validasi, dengan membandingkan hasil QC masing-masing lembaga survey dengan hasil RC dari KPU. Tanpa menunggu hasil RC dari KPU, sebenarnya survey yang dilakukan oleh semua lembaga yang melakukan proses QC bisa diuji kebenarnnya dengan melakukan verifikasi. Dan sejak awal, Perhimpunan Lembaga Survey Opini Publik memang ingin agar semua lembaga survey QC melakukan penjelasan danmembuka metodelogi serta data sample yang digunakan. Dari hasil verifikasi ini bisa dilihat mana survey yang memenuhi kaidah ilmiah dan mana yang tidak terverifikasi secara ilmiah. Masalah apakah hasil survey nya nanti sama atau tidak dengan hasil RC, itu menjadi masalah lain. Karena bisa saja survey yang terbukti tidak sesuai metode ilmiah bisa menghasilkan hasil yang mendekati keadaan nyata, dan ini hanya kebetulan saja. Sementara survey yang terverifikasi secara ilmiah, bisa saja dalam tahap validasi ternyata hasilnya tidak sesuai keadaan nyata. Tapi survey nya tidak bisa disalahkan, dan dalam dunia ilmiah, hal seperti ini biasa terjadi. Menjadi tantangan dalam dunia ilmiah untuk menjawab hal-hal seperti ini.

Sebagai contoh real misalkan seorang dokter melakukan terapi kepada pasien dan pasiennya ternyata meninggal. Bisa jadi si dokter sudah melakukan semua prosedur yang sesuai, diagnosa berdasarkan hasil laboratorium menunjukkan bahwa sudah sepantasnya dokter tersebut melakukan tindakan tersebut, walau ternyata pasiennya ternyata meninggal dunia. Dokter tersebut tidak bisa disalahkan melakukan mal praktek.

Sementara bila kematian pasien disebabkan oleh kesalahan terapi dokter, tidak sesuai kaidah kedokteran, misalkan tidak menggunakan data hasil uji laboratorium yang lengkap dalam melakukan diagnosa sehingga salah diagnosa dan salah melakukan terapi yang menyebabkan pasiennya meninggal, tentu bisa dikatakan ini adalah sebuah mal praktek.

Kedua kasus tersebut menyebabkan pasien meninggal, tapi kasus pertama dokter tidak bisa disalahkan, sementara dalam kasus kedua, si dokter terbukti melakukan mal praktek.

Begitu juga dengan perbandingan hasil QC dan RC, bisa ternyata hasil QC dari  lembaga survey yang memenangkan capres no. 1 maupun yang memenangkan capres no. 2 keduan-duanya tidak sesuai dengan hasil RC, bisa saja memang karena  ada kesalahan prosedural yang dilakukan (mal prkatek), tapi bisa juga karena hal lain, walau pun secara prosedural sudah benar.

Tujuan audit survey yang akan dilakukan oleh dewan etik perhimpunan lembaga survey opini publik adalah merupakan proses verifikasi terhadap semua lembaga survey QC. Dan semoga semua ketua lembaga survey bersedia untuk menjelaskan metode yang digunakan dan membuka semua data-data sampel yang mereka gunakan untuk melakukan perhitungan QC.  Dari sini bisa diketahui mana lembaga survey yang melakukan mal praktek, dan mana yang sudah melakukan survey sesuai metode baku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun