Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Palembang

PT KAI Belum Ganti Rugi: Amuk Sumsel Aksi Damai ke Polda Sumsel

7 Februari 2024   10:33 Diperbarui: 7 Februari 2024   10:52 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pernyataan Sikap yang disampaikan ke Polda Sumsel-hal.2 (Sumber: AMUK SUMSEL & YBHSSB)

Pada kesempatan yang sama juga salah satu warga RT.028 pak Mustakim menyampaikan pada pak Raphael, bahwa "kekecewaan kami selama ini karena sudah berulang ke Polda dan kami benar-benar kecewa karena sebenarnya kepolisian ini tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat tapi mengapa kami selama ini terasa terintimidasi di Polda sini,  bahkan sudah pernah aku disuruh tanggal 14/12/2023 buat berita acara, tolong digaris bawahi bahwa kami tidak menuntut muluk-muluk hanya sekedar disesuaikan, tapi mengapa sampai sekarang kok belum ada penyelesaiannya," ungkapnya.

Lebih lanjut Mustakim menyampaikan bahwa "kami hanya menyampaikan aspirasi kami, yang selama ini kami benar-benar kecewa dengan terasa masyarakat itu benar-benar merasa terintimidasi, dengan adanya panggilan dari Polda itu, warga sudah ketakukan, dengan adanya seperti ini, kami mohon maaf karena kami berani berbicara seperti ini karena kami punya legalitas hukumnya, kami punya sertifikat hak milik (SHM) yang syah dari Badan Pertanahan Negara, kami punya SHM yang valid setelah kami cek di BPN," katanya.

Mustakim baju biru paling kanan saat menyampaikan permasalahanya (Sumber Foto Mustakim)
Mustakim baju biru paling kanan saat menyampaikan permasalahanya (Sumber Foto Mustakim)

Selanjut Mustakim mengatakan bahwa "PT KAI hanya menunjukkan Grondkaart, sedangkan Grondkaart itu saya dengar sendiri sudah dua kali, saat kami di BPN Kota Palembang tanggal 14/12/2023  itu dari Badan Pertanahan Negara juga bilang bahwa Grondkaart itu belum terdaftar di BPN Kota Palembang, dan di kantor/rumah dinas Walikota Palembang tanggal 09/01/2024 sudah diutarakan  juga oleh pihak BPN bahwa Grondkaart itu tidak terdaftar di BPN Kota Palembang, sedangkan punya kami sendiri sudah dicek di BPN bahwa SHM kami valid," ungkapnya.

Oleh karena itu Mustakim meminta dengan sangat kepada pihak Polda melalui pak Raphael sebagai penegak hukum, bahwa "aku mohon kebijakannya, aku mohon jadi benar-benar penegak yang lurus, dan minta seperti itu, karena tidak punya pengalaman, dan mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan kami," kata Mustakim.

Terkait permasalahan tuntutan ganti rugi dari warga kepada PT. KAI ini yang tidak berpihak kepada kami wong cilik ini, Mustakim mengatakan "kami sudah enam kali melakukan kegiatan aksi damai ini sejak bulan September 2023, yang pertama di Kantor Walikota Palembang tanggal 28/09/2023, yang kedua di Kantor BPN langsung POLDA dan Ombudsman tanggal 14/12/2023, yang ketiga di Kantor Gubernur Sumatera Selatan langsung ke Kantor DPR Provinsi Sumatera Selatan tanggal 04/01/2024,  yang keempat pertemuan warga yang mewakili di Kantor/Rumah Dinas Walikota Palembang bersama Walikota dan jajaran serta pihak PT. KAI dan jajarannya tanggal 09/01/2024, yang kelima aksi kedua di Kantor Walikota Palembang tanggal  31/01/2024, yang keenam aksi ke Polda Sumsel langsung ke Ombudsman tanggal 06/02/2024, jelas Mustakim.


Semoga perjuangan wong cilik yang dianggap sebelah mata selama ini, yang menuntut haknya mendapat tanggapan yang positif dari pihak yang terlibat dalam urusan ini, seperti yang pernah disampaikan oleh Herlina warga RT.024 salah satu warga yang terdampak oleh pembangunan dermaga PT. KAI ini, katanya "kami berharap, kami tidak menjadi gembel yang mendapatkan perlakuan yang semena-mena dan tidak memenuhi rasa keadilan yang dilakukan oleh pihak PT KAI,  dan semoga kami mendapat ganti rugi yang sesuai yang memenuhi rasa keadilan," ungkap Herlina.

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa ta'ala mendengarkan jeritan hati wong cilik yang tiada berdaya. (Tobari)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun