Sejak dulu, tepian sungai mahakam telah digunakan sebagai area rekreasi bagi masyarakat Samarinda dan juga wisatawan lokal. Banyaknya masyarakat yang mengunjungi wilayah tepian mahakam membuat usaha disekitar sungai mahakam menjadi makmur, lama-kelamaan timbullah pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di tepian sungai mahakam.
Â
PKL di satu sisi berperan penting dalam menghidupkan wisata hiburan tepian, namun disisi lain menimbulkan kepadatan lalu lintas dan membuat trotoar untuk pejalan kaki kehilangan fungsinya. Menurut Pemkot Samarinda, kondisi tepian mahakam sudah tidak kondusif dan sering terjadi pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung, akibat ulah juru parkir (jukir) liar, tak sedikit pula aksi premanisme yang meresahkan bagi pedagang dan wisatawan sering terjadi di kawasan tepian mahakam. Melihat adanya dampak negatif menjamurnya PKL Pemkot Samarinda mengutarakan diperlukan adanya penertiban penataan
Pada 19 September 2022, Pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi aktifitas lapak bagi 27 pedagang yang diizinkan berjualan. Jumlah pedagang tidak boleh bertambah. Banyak PKL yang tergusur mengajukan protes dan meminta kejelasan relokasi atau meminta lapak baru untuk berjualan. Namun, sampai dengan tanggal  5 Oktober 2022, pemerintah tidak memberikan solusi yang pasti terhadap PKL yang tergusur sehingga Para PKL melakukan aksi bentang spanduk meminta Pemerintah bisa memberikan kebijakan baru agar PKL bisa berjualan kembali.
Â
ditulis oleh
Kelompok 13 Pembangunan Sosial A 2021
Tamara Agatha
Cici Arinda D. M
Nadya Citra S. Z