Lazimnya, cek tunai berarti dapat diuangkan pada tanggal tercantum pada lembaran cek. Maka sewaktu membeli barang dari para petani atau pedagang pengumpul.kami tawarkan bagaimana kalau pembayaran kami tunda selama dua minggu ,namun sebagai kompensasi ,harga barang kami tambahkan.Â
Tentu saja mereka senang,karena hanya tertunda 2 minggu,tapi mereka mendapatkan keuntungan tambahan. Maka kepada mereka diberikan Cek Undur,sesuai dengan nilai nominal harga barang yang mereka bawa .
Sebelum dua minggu,barang yang dibeli sudah siap diberangkatkan Dan begitu barang berada di atas kapal,maka kita akan mendapatkan Bill of Lading ,bukti bahwa komoditas ekspor kita sudah naik keatas kapal.Â
Dengan memegang B/L ini dan dilengkapi dengan dokument lainnya, maka kita sudah dapat mencairkan dana Letter of Credit, karena penjualan kita adalah dengan syarat F.O.B. Â - Free On Board.
Pengertiannya,begitu barang kita naik keatas kapal yang akan membawanya ke negara Pembeli,maka kita sudah dapat mencairkan dana yang sesuai dengan yang tercantum di L/C atau Letter of Credit
Dengan demikian,sebelum cek mundur jatuh tempo,uang hasil penjualan dari komoditas ekpor kita,sudah dapat dimanfaatkan untuk menguangkan cek mundur yang dibuka
ini adalah salah satu bukti,bahwa  seorang lulusan sarjana di unisversitas paling beken didunia, tidak serta merta dapat langsung menjadi pengusaha. karena ada banyak hal yang sama sekali tidak tersentuh oleh pelajaran sewaktu kuliah.Ada banyak pernak pernik lainnya,yang mungkin perlu dituliskan agar dapat dipahami
Tjiptadinata Effendi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI