Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perbedaan Raja di Indonesia dan Raja di Australia

21 Januari 2020   06:47 Diperbarui: 21 Januari 2020   18:41 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber berita: abcnews dan sumber gambar: the guardian

Di Australia Ada Kerajaan Mini Sejak Hampir Setengah Abad Lalu

Belakangan ini, berbagai media sosial di Indonesia, menjadikan berita tentang Raja dan Ratu yang ditangkap sebagai Headline berita Bahkan ada ratusan tulisan yang semuanya menceritakan tentang Raja dan Ratu Sejagat ini. Salah satu diantaranya adalah yang menjadi Headline di Kompas.com: "Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia."

Masih ada lagi: Fenomena Sunda Empire

Membandingkan dengan Raja di Australia

Mungkin hanya sedikit yang tahu, bahwa sesungguhnya di Australia sejak hampir setengah abad lalu sudah berdiri kerajaan mini yang bernama: "The Principality of Hutt River" di bawah pemerintahan raja Pangeran Leonard. 

Kerajaan mini ini berlokasi di Kota Geraldton yang berjarak sekitar 500 Kilometer di utara Kota Perth. "Negara" Hutt River ini diproklamasikan pada tahun 1970 oleh seorang petani pemilik lahan seluas 7.500 hektar bernama Leonard George Casley. 

Tapi sejak kerajaan didirikan, Raja dan keluarganya belum pernah merugikan orang lain maupun negara. Karena itu keberadaannya dianggap tidak meresahkan masyarakat 

Menjadi Daya Tarik Wisatawan 

Biarpun negara ini tidak diakui oleh Pemerintah Australia, tapi uniknya Raja tetap berkuasa hingga akhir hayatnya. Keberadaan "kerajaan Mini " ini ternyata telah mampu menyedot para wisatawan. Bukan hanya wisatawan domestik,tapi juga dari berbagai negara. 

Hal ini secara tidak langsung menguntungkan pemerintah Ausatrlia. Uniknya, kerajaan ini menerbitkan paspor dan mata uang sendiri dan diberlakukan di dalam: "negaranya."

Utang Pajak Sebesar 3 Juta Dolar

Februari tahun lalu Raja wafat dengan meninggalkan utang pajak sebesar 3 juta dolar Seperti dilansir oleh abcnews: "At the time of his death, Leonard Casely, the founder of Hutt River Province in Western Australia, owed the Australian Taxation Office $3 million in income taxes."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun