Di Australia Ada Kerajaan Mini Sejak Hampir Setengah Abad Lalu
Belakangan ini, berbagai media sosial di Indonesia, menjadikan berita tentang Raja dan Ratu yang ditangkap sebagai Headline berita Bahkan ada ratusan tulisan yang semuanya menceritakan tentang Raja dan Ratu Sejagat ini. Salah satu diantaranya adalah yang menjadi Headline di Kompas.com: "Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia."
Masih ada lagi: Fenomena Sunda Empire
Membandingkan dengan Raja di Australia
Mungkin hanya sedikit yang tahu, bahwa sesungguhnya di Australia sejak hampir setengah abad lalu sudah berdiri kerajaan mini yang bernama: "The Principality of Hutt River" di bawah pemerintahan raja Pangeran Leonard.Â
Kerajaan mini ini berlokasi di Kota Geraldton yang berjarak sekitar 500 Kilometer di utara Kota Perth. "Negara" Hutt River ini diproklamasikan pada tahun 1970 oleh seorang petani pemilik lahan seluas 7.500 hektar bernama Leonard George Casley.Â
Tapi sejak kerajaan didirikan, Raja dan keluarganya belum pernah merugikan orang lain maupun negara. Karena itu keberadaannya dianggap tidak meresahkan masyarakatÂ
Menjadi Daya Tarik WisatawanÂ
Biarpun negara ini tidak diakui oleh Pemerintah Australia, tapi uniknya Raja tetap berkuasa hingga akhir hayatnya. Keberadaan "kerajaan Mini " ini ternyata telah mampu menyedot para wisatawan. Bukan hanya wisatawan domestik,tapi juga dari berbagai negara.Â
Hal ini secara tidak langsung menguntungkan pemerintah Ausatrlia. Uniknya, kerajaan ini menerbitkan paspor dan mata uang sendiri dan diberlakukan di dalam: "negaranya."
Utang Pajak Sebesar 3 Juta Dolar
Februari tahun lalu Raja wafat dengan meninggalkan utang pajak sebesar 3 juta dolar Seperti dilansir oleh abcnews: "At the time of his death, Leonard Casely, the founder of Hutt River Province in Western Australia, owed the Australian Taxation Office $3 million in income taxes."