Lebih parah lagi, PT.BDK Medan Mall mengutip uang pungutan liar kepada orang yang meninggal disemayamkan di rumah kediamannya. Hal ini diungkapkan oleh Henry Hutahuruk.
Saat itu adiknya meninggal dan disemayamkan di rumah mereka Jl. Pusat Pasar. Di halaman rumah dipasang tenda untuk upacara kebaktian, upacara adat dan penerimaan tamu.
PT.BDK Medan Mall mengutip uang Rp.800.000,- kepada Keluarga Henry Hutahuruk yang sedang berduka.
Hal ini membuat berang Godfried Effendi Lubis, dari Fraksi Gerindra.
Warga Yang Meninggal Dikutip 800.000 Oleh PT.BDK Medan Mall
https://m.youtube.com/watch?v=3WOBijrj0R4
Ahmad Arief, Anggota Dewan dari Fraksi PAN, dalam RDP di Komisi D DPRD Medan, Senin 15 Januari 2018, mengatakan tindakan PT.BDK Medan Mall adalah tindakan Premanisme.
Pungli PT.BDK Medan Mall, Tindakan Premanisme
https://m.youtube.com/watch?v=QDQ66kq1RLY
Landen Marbun SH, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Hanura mengatakan PT.BDK Medan Mall melakukan Pungutan Liar atas Pajak Parkir Progresif Jl. Pusat Pasar.Â
Landen juga menegur Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan yang diwakili kehadirannya oleh Sekretaris Yusdalina; telah memberikan kewenangan diluar batas kepada PT.BDK Medan Mall.Â