Sebelas organisasi yang turut menandatangani MoU antara lain:
- Kosgoro 1957
- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)
- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
- Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi)
- Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Langkah ini menjadi bukti bahwa negara bersungguh-sungguh membentengi ideologi Pancasila dari ancaman disintegrasi, termasuk melalui infiltrasi informasi dan narasi digital yang berpotensi memecah belah masyarakat.
"MOU ini bukan simbolik. Yang terpenting adalah realisasi nyata di lapangan, mulai dari pembinaan kader hingga penyebaran nilai kebangsaan secara luas," tutup KH Chriswanto.(Tj)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI