Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kakek, Mahar, dan Cek Palsu dari Penipuan yang Menampar Logika Cinta

11 Oktober 2025   10:54 Diperbarui: 11 Oktober 2025   10:03 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekam jejak kriminal kakek Tarman, pria tua asal Pacitan yang menikahi gadis muda dengan mahar cek palsu (grid.id/nindya galuh aprilia)

Budaya "flexing" di media sosial juga memperparah keadaan.

Kita terbiasa menilai dari tampilan, bukan substansi.

Dari caption, bukan karakter.

Dari janji, bukan bukti.

Dalam konteks ini, Sheila bukan satu-satunya korban.

Kita semua, pada titik tertentu, pernah atau bisa jadi korban dari ilusi kemewahan.

Peran KUA dan Formalitas yang Tak Bisa Menyelamatkan

Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, bahkan mengaku sempat terkejut saat tahu nominal mahar itu.

Awalnya tercatat Rp 1 miliar plus mobil Toyota Camry, lalu tiba-tiba berubah jadi Rp 3 miliar hanya dua hari sebelum akad.

Namun secara hukum agama, pernikahan tetap sah.

Islam tidak membatasi besar kecilnya mahar, selama disepakati dan "dibayar tunai".

Dan di sinilah celahnya, formalitas agama bisa dipenuhi dengan simbol, tanpa benar-benar menjamin kejujuran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun