Seorang hakim yang ikut menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo, kasus paling menyita perhatian publik dalam satu dekade terakhir, justru gagal melangkah ke kursi Hakim Agung. Namanya Alimin Ribut Sujono.
Publik sempat menaruh harapan besar pada sosok ini. Kariernya panjang, integritasnya jarang dipertanyakan, dan keberaniannya menghadapi kasus-kasus besar membuatnya dihormati. Namun, pada September 2025, seluruh anggota Komisi III DPR RI justru kompak tidak memberikan satu pun suara dukungan kepadanya.
Pertanyaannya pun mencuat, "Kenapa hakim setegas ini gagal? Siapa sebenarnya Alimin Ribut Sujono?"
Alimin Ribut Sujono, hakim tegas vonis mati Ferdy Sambo, gagal jadi Hakim Agung, tetap dikenang publik karena integritas dan kesederhanaannya. - Tiyarman Gulo
Latar Belakang, Dari Pati untuk Negeri
Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967. Dari kecil, ia sudah menapaki jalan yang kelak membawanya masuk ke dunia hukum. Tidak ada kisah dramatis tentang keluarga besar pengacara atau politisi. Ia membangun jalannya sendiri.
Setelah menyelesaikan studi hukum, Alimin memulai karier sebagai hakim dari bawah. Dari pengadilan tingkat pertama, perlahan ia menanjak. Tidak ada yang instan. Jalan yang ditempuhnya penuh kesabaran, sama seperti jalan seorang hakim lain yang harus berpuluh tahun membuktikan diri sebelum sampai di kursi penting.
Karakter pribadinya dikenal sederhana. Ia bukan tipe orang yang suka mencari sorotan kamera. Tidak pernah terlihat sibuk membangun pencitraan lewat media sosial. Tetapi ketika duduk di kursi sidang, sosoknya berubah, tegas, objektif, dan keras kepala dalam mempertahankan prinsip keadilan.
Hakim "Lurus", Julukan yang Berat
Di dunia peradilan, ada istilah "hakim lurus". Itu bukan sekadar label keren, melainkan sebuah penghargaan tak tertulis untuk hakim yang benar-benar menjaga independensi. Hakim lurus berarti tidak gampang diintervensi, tidak mudah dipengaruhi kekuasaan, dan tidak mau kompromi dengan kepentingan tertentu.
Alimin dikenal sebagai salah satu dari sedikit hakim yang layak mendapat sebutan itu. Rekan-rekannya di pengadilan pun mengakuinya. Mereka melihat Alimin sebagai figur yang teguh pada aturan, bahkan ketika harus menghadapi tekanan besar.
Jejak Karier, Dari Daerah ke Panggung Nasional
Karier Alimin panjang dan berliku. Ia pernah ditempatkan di berbagai wilayah, masing-masing dengan tantangan tersendiri,
- Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menangani perkara besar di tingkat banding.
- Pengadilan Tinggi Palembang sebuah daerah dengan kompleksitas kasus korupsi dan pidana yang tidak ringan.
- Ketua Pengadilan Negeri Bantul (2020) salah satu tonggak penting. Di sini, keberaniannya benar-benar diuji.
Saat ini, Alimin tercatat memiliki golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Itu artinya, ia berada di jajaran atas hierarki hakim karier di Indonesia.