Di tengah forum resmi negara yang biasanya kaku dan penuh bahasa hukum, tiba-tiba muncul sosok musisi legendaris Ahmad Dhani. Bukan dengan gitar atau piano, tapi dengan suara lantang, penuh emosi, dan argumentasi yang meledak-ledak. Rapat yang seharusnya berjalan teratur tiba-tiba berubah panas. Hingga akhirnya, pimpinan rapat menegurnya keras, bahkan mengancam untuk mengusirnya.
Pertanyaan pun muncul, bagaimana bisa seorang musisi senior sampai diusir dari rapat DPR? Apa yang sebenarnya dipertaruhkan di balik kisruh revisi UU Hak Cipta ini? Apakah hanya soal aturan hukum, atau ada cerita lebih besar tentang nasib para musisi Indonesia?
Ahmad Dhani ditegur di rapat DPR soal revisi UU Hak Cipta. Kisruh ini membuka diskusi besar tentang royalti, musisi, dan perlindungan karya. - Tiyarman Gulo
Musik dan Undang-Undang yang Tak Pernah Selesai
Hak cipta di Indonesia sebenarnya sudah diatur cukup lama. Namun, di era digital seperti sekarang, aturan lama sering kali ketinggalan. Lagu bisa dengan mudah diunduh, diputar di YouTube, dijadikan ringtone, atau bahkan dinyanyikan ulang tanpa izin. Masalahnya, tidak semua itu otomatis memberi keuntungan kepada pencipta lagu.
UU Hak Cipta terakhir kali direvisi pada 2014. Tapi seiring munculnya platform digital seperti Spotify, Joox, YouTube, dan TikTok, banyak musisi merasa hak mereka tidak cukup terlindungi. Royalti yang diterima sering dianggap tidak sebanding dengan jumlah putaran atau popularitas lagu.
Di sinilah Ahmad Dhani merasa terpanggil. Sebagai musisi yang telah melahirkan banyak karya besar sejak era 90-an, ia merasa tahu betul bagaimana peliknya dunia musik dan bagaimana seringnya pencipta lagu diperlakukan tidak adil.
Kronologi Peristiwa
Pada 27 Agustus 2025, Komisi XIII DPR RI menggelar rapat bersama untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rapat ini menghadirkan banyak pihak. Mulai dari pejabat kementerian, perwakilan lembaga manajemen kolektif (LMKN), hingga tokoh-tokoh musik, termasuk Ahmad Dhani.
Awalnya rapat berjalan seperti biasa. Tapi ketika giliran Dhani berbicara, suasana berubah. Ia dengan lantang mengkritik sistem pengelolaan royalti yang menurutnya masih "berantakan". Ia juga menyinggung bagaimana musisi sering jadi korban dari lemahnya perlindungan hukum.
Namun, cara penyampaiannya dinilai terlalu emosional. Ia memotong pembicaraan, meninggikan suara, dan menolak diinterupsi. Akibatnya, pimpinan rapat pun menegurnya, bahkan mengancam untuk mengusirnya keluar.
Situasi itu sontak viral. Media menyorot tajam momen seorang musisi senior, yang biasanya kita lihat di panggung musik, kini beradu argumen sengit di ruang parlemen.
Royalti, Digital, dan Birokrasi
Kalau ditarik lebih dalam, kisruh ini bukan sekadar soal gaya bicara Dhani. Ada masalah besar yang jadi inti perdebatan, yaitu royalti musik.
Banyak musisi merasa tidak pernah benar-benar tahu berapa besar royalti yang seharusnya mereka dapatkan. Ada yang lagunya diputar jutaan kali di kafe, radio, atau platform digital, tapi uang yang masuk tidak seberapa. Di sisi lain, lembaga pengelola royalti dianggap tidak transparan.
Di era digital, masalah ini semakin rumit. Lagu bisa dipakai di TikTok, diputar di YouTube, bahkan jadi backsound konten viral. Pertanyaannya, apakah penciptanya benar-benar dapat bagian yang adil?
Nah, UU Hak Cipta yang sedang direvisi inilah yang diharapkan bisa menjawab pertanyaan tersebut. Tapi tentu saja, revisi undang-undang bukan perkara mudah. Ada tarik ulur kepentingan antara musisi, pemerintah, platform digital, hingga lembaga kolektif.
Perspektif Ahmad Dhani
Bagi Dhani, perjuangan ini bukan sekadar hobi bicara. Ia merasa punya tanggung jawab moral sebagai musisi senior untuk menyuarakan keresahan rekan-rekannya. Dalam banyak kesempatan, Dhani menekankan bahwa musisi adalah "pekerja intelektual" yang karyanya harus dihargai.
Namun, tidak semua orang setuju dengan cara penyampaiannya. Ada yang menilai Dhani terlalu emosional, bahkan cenderung kasar. Di media sosial, komentar publik pun terbelah. Ada yang mendukung penuh keberaniannya, ada juga yang menganggapnya hanya mencari sensasi.
Meski begitu, satu hal yang tidak bisa dipungkiri. Kehadiran Dhani membuat isu ini jadi sorotan nasional. Kalau saja rapat itu berjalan datar tanpa kontroversi, mungkin publik tidak terlalu peduli dengan revisi UU Hak Cipta.
Respons DPR dan Publik
DPR sendiri berada di posisi sulit. Di satu sisi, mereka butuh masukan dari praktisi musik seperti Dhani. Tapi di sisi lain, mereka juga harus menjaga wibawa rapat. Itulah mengapa teguran keras pun dijatuhkan.
Publik bereaksi beragam. Banyak musisi muda yang mendukung Dhani, karena merasa suara mereka akhirnya terdengar. Tapi ada juga kalangan yang menilai sikap Dhani tidak mencerminkan etika forum.
Media pun ikut membingkai peristiwa ini dengan beragam sudut pandang. Ada yang menyorot keberaniannya, ada yang menyorot emosinya.
Dampak dan Implikasi
Apapun pro-kontranya, kisruh ini punya dampak besar. Pertama, isu revisi UU Hak Cipta jadi lebih dikenal publik. Kedua, musisi dan pencipta lagu jadi punya momentum untuk mendorong perubahan regulasi.
Kalau revisi ini benar-benar berpihak pada musisi, maka ke depan pencipta lagu bisa lebih sejahtera. Bayangkan, lagu yang kita dengarkan setiap hari di Spotify atau YouTube benar-benar memberi penghasilan layak bagi penciptanya.
Sebaliknya, kalau revisi ini gagal, maka insiden Dhani di DPR hanya akan jadi drama politik sesaat yang tak menghasilkan apa-apa.
Musik, Hak, dan Perjuangan
Peristiwa Ahmad Dhani di DPR bukan sekadar kisah seorang musisi ditegur di ruang rapat. Ini adalah cermin dari betapa rumitnya perjuangan hak cipta di Indonesia.
Musik bukan sekadar hiburan. Di balik setiap lirik dan nada, ada jerih payah, ada ide, ada kreativitas yang lahir dari otak dan hati. Karya itu pantas dihargai, bukan sekadar dinikmati gratis atau diputar tanpa imbalan.
Mungkin cara Dhani menyampaikannya bisa diperdebatkan. Tapi substansi perjuangannya jelas: musisi Indonesia harus punya perlindungan hukum yang lebih adil.
Pada akhirnya, kisruh ini mengingatkan kita bahwa menghargai karya berarti juga menghargai penciptanya. Jadi, ketika kita mendengar lagu-lagu yang menemani hidup, jangan lupa ada orang di baliknya yang berhak atas setiap nada yang mengalun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI