Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kejagung Gedor Kantor GoTo, Terkait Korupsi Chromebook?

13 Juli 2025   13:00 Diperbarui: 12 Juli 2025   14:01 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejagung Gedor Kantor GoTo, Terkait Korupsi Chromebook? | antara

Kantor GoTo di kawasan Melawai, Jakarta Selatan. Suasananya mungkin seperti biasa, anak-anak muda berkaus dan bersepatu kets berlalu-lalang, papan tulis penuh dengan coretan ide-ide brilian, dan aroma kopi menyemangati udara. Ini adalah markas salah satu ikon terbesar ekonomi digital Indonesia, sebuah simbol inovasi dan masa depan.

Lalu, sekelompok orang berpenampilan formal, mengenakan rompi khas Kejaksaan Agung, memasuki lobi. Mereka bukan datang untuk presentasi bisnis atau kolaborasi. Mereka datang sebagai penyidik, dengan surat perintah penggeledahan di tangan.

Pada Jumat, 11 Juli 2025, dua dunia yang seolah terpisah itu bertabrakan. Peristiwa ini bukan sekadar berita, ini adalah sebuah gempa bumi yang getarannya terasa di seluruh lanskap bisnis dan teknologi Indonesia. Ratusan dokumen dan alat bukti elektronik disita. Sebuah pertanyaan raksasa pun menggantung di udara, Ada apa antara Kejaksaan Agung, GoTo, dan kasus korupsi Chromebook?

Kejaksaan Agung menggeledah kantor GoTo terkait korupsi Chromebook Kemendikbudristek, menyita ratusan dokumen untuk mencari bukti dan tersangka baru. - Tiyarman Gulo

Jumat yang Menggemparkan di Markas GoTo

Kabar penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Dengan tenang namun tegas, ia membenarkan bahwa tim penyidik telah menyisir kantor GoTo dan membawa pulang barang bukti dalam jumlah besar.

"Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik," tutur Harli kepada wartawan.

Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Penggeledahan adalah salah satu langkah paling serius dalam sebuah proses penyidikan. Artinya, penyidik meyakini ada bukti penting terkait sebuah tindak pidana di lokasi tersebut. Tujuan mereka jelas, membuat kasus yang sedang diusut menjadi semakin terang benderang.

Harli menambahkan, "Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya." Sebuah kalimat yang juga menyiratkan harapan untuk menemukan tersangka baru dalam kasus ini.

Ada Apa dengan Chromebook Kemendikbudristek?

Untuk memahami mengapa penyidik Kejagung sampai "bertamu" ke kantor GoTo, kita perlu mundur sejenak dan melihat akar masalahnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Secara sederhana, kasus ini berpusat pada proses pembelian laptop Chromebook dalam jumlah besar oleh pemerintah untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Seperti proyek pengadaan pemerintah pada umumnya, proses ini melibatkan dana publik yang sangat besar dan rentan terhadap penyelewengan.

Penyelidikan Kejaksaan Agung mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini. Modusnya bisa beragam, mulai dari penggelembungan harga (mark-up), penunjukan vendor yang tidak sesuai prosedur, hingga barang yang tidak memenuhi spesifikasi. Kasus ini telah berjalan cukup lama, bahkan sebelumnya beberapa pejabat dan saksi, termasuk dari lingkungan kementerian, telah diperiksa. Namun, penggeledahan ke kantor GoTo menandai sebuah eskalasi yang dramatis.

Di Mana Posisi GoTo dalam Pusaran Kasus Ini?

Inilah misteri yang membuat seluruh jagat bisnis menahan napas. Apa hubungan antara sebuah super-app yang menyediakan layanan ojek online dan e-commerce dengan pengadaan laptop untuk sekolah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun