Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jika Guru Adalah Kunci Kemajuan, Mengapa Mereka Tidak Diistimewakan?

17 Mei 2025   15:45 Diperbarui: 17 Mei 2025   15:45 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan - Negara tanpa guru. Tak ada dokter, insinyur, penulis, atau pemimpin yang lahir dari ruang kelas. Tapi ironisnya, di negeri yang mengaku pendidikan sebagai fondasi kemajuan, profesi guru justru kerap terpinggirkan. Mengapa bisa begitu?

Pemerintah naikkan gaji guru mulai 2025, namun tantangan seperti anggaran, ketimpangan, dan birokrasi masih hambat implementasi kebijakan tersebut. - Tiyarman Gulo

Guru, Pilar yang Terlupakan

Setiap bangsa besar dibangun oleh pendidikan yang kokoh. Dan di dalam pendidikan, ada sosok guru yang tak tergantikan. Guru adalah arsitek jiwa, penanam nilai, pemantik harapan. Tapi, mari kita jujur, apakah negeri ini benar-benar memperlakukan guru sebagaimana mestinya?

Mungkin jawabannya rumit. Karena meski guru dipuja-puji setiap 25 November, kesejahteraan mereka masih menjadi "PR" besar di negara ini. Padahal, kita semua sepakat: tanpa guru, tak ada kemajuan.

Menyadari Pentingnya Peran Guru

Indonesia bukan tanpa harapan. Pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa guru memegang peran vital. Presiden Prabowo Subianto pada Hari Guru Nasional 2024 bahkan menyatakan bahwa guru adalah penjaga masa depan bangsa, dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tapi pengakuan saja tidak cukup. Guru tidak hidup dari pujian. Mereka hidup dari gaji dan penghargaan nyata yang mendukung kerja kerasnya mendidik generasi.

Kebijakan Pemerintah: Naikkan Gaji Guru?

Kabar baik datang pada akhir 2024 yang lalu, Pemerintah mengumumkan kebijakan kenaikan gaji guru mulai 2025. Rinciannya,

  • Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan tambahan satu kali gaji pokok setiap tahun.
  • Guru non-ASN/honorer akan menerima tunjangan tetap sebesar Rp2 juta per bulan.

Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak. Setidaknya, ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mendengarkan jeritan guru yang selama ini bekerja dalam keterbatasan.

Tapi seperti biasa, setan ada di detailnya.

Fakta di Lapangan

a. Keterbatasan Anggaran

Secara teori, menaikkan gaji guru adalah ide brilian. Tapi dalam praktik, ini bukan hal yang mudah. Mari berhitung, Misalnya, jika gaji pokok guru PNS adalah Rp3 juta, maka tambahan satu kali gaji per tahun untuk 1,3 juta guru PNS membutuhkan Rp46 triliun.

Itu belum termasuk tunjangan sertifikasi guru, tunjangan daerah terpencil, dan berbagai insentif lainnya. Anggaran sebesar ini tentu menjadi beban serius bagi APBN yang juga harus membiayai sektor lain.

b. Ketimpangan ASN dan Non-ASN

Satu masalah klasik yang tak kunjung selesai, ketimpangan antara guru negeri dan guru honorer. Meskipun ada program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), banyak guru honorer tidak memenuhi syarat seleksi atau gagal lolos seleksi karena keterbatasan kuota dan kriteria teknis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun